Kabupaten/Kota Minta Kelola Dana Otsus

Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin meminta agar pengelolaan dana Otsus dan Migas diserahkan kepada kabupaten/kota. Pelimpahan wewenang ini diperlukan agar beban kerja provinsi berkurang, sebab yang tahu kondisi kabupaten/kota adalah kabupaten/kota itu sendiri.  “Oleh karena itu diharapkan perencanaan program pembangunan dapat dilakukan sendiri oleh kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan dan petunjuk lainnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” kata Mawardy Nurdin selaku juru bicara Tim 7 Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Aceh (F-KKA) dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di kantor F-KKA, Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Selasa (22/6).

Sementara Wakil Koordinator Forum KKA, Illiza Sa’aduddin Djamal menambahkan, salah satu fokus utama pembentukan F-KKA dua tahun lalu adalah mendorong Pemerintah Aceh melakukan revisi Qanun Nomor 2 Tahun 2008. “Transfer dana Otsus dan Migas langsung ke kabupaten/kota agar menjadi pendapatan kabupaten/kota adalah sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan,” ujar Illiza yang Wakil Wali Kota Banda Aceh itu. Ia mengatakan, 60 persen dari total alokasi dana Otsus dan Migas tersebut diperuntukkan bagi kabupaten/kota. “Yang kita inginkan sekarang adalah pengelolaannya, bukan dalam bentuk pagu,” tambahnya.

Wakil Bupati Pidie, Nazir Adam mengatakan, berdasar pengalaman selama ini, dana Otsus dan Migas yang dikelola provinsi hanya terserap di daerah sekitar 45 atau 50 persen. “Ini sangat merugikan pembangunan daerah,” katanya. Karena itu, tegasnya, dengan pengalihan pengelolaan dari provinsi ke kabupaten/kota percepatan pembangunan dapat dilakukan secara maksimal.

Sementara itu Sekretaris Eksekutif Forum KKK, Munir Aziz menjelaskan kehadiran Farum KKA, kecuali memberi tahu ke publik menyangkut proses revisi qanun No 2 tahun 2008, forum juga telah membentuk tim khusus untuk mengadvokasi dana otsus dan migas ke Pemerintah Aceh. “Tim tujuh ini siap untuk mewakili Pemkab/Pemko dalam mengadvokasi isu tersebut ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat,” kata Munir Aziz.(usb/sir)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*