Plotkan Dana Desa dalam APBN !

BANDA ACEH – Pemerintah diminta untuk mengalokasikan dana secara khusus untuk desa dalam APBN. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa. Demikian salah satu kesimpulan diskusi uji publik Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Senin (16/5).

Uji publik itu digelar atas kerja sama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Fakultas Hukum Unsyiah dengan  menghadirkan pembicara dari akademisi, pejabat Pemerintah Aceh, tokoh adat, keuchik, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Turut hadir sepuluh anggota Komite I DPD.
“Dana itu nantinya bisa digunakan untuk belanja pegawai berupa gaji atau tunjangan keuchik dan perangkatnya, biaya operasional, pembangunan sarana dan prasarana desa serta membiayai kebutuhan layanan dasar masyarakat” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh, Drs M Ali Basyah MM.

Para keuchik pada diskusi itu juga berharap, dalam RUU tentang Desa usulan DPD RI dimasukkan alokasi dana desa. Dengan begitu, desa bisa membangun sendiri.

Rektor Unsyiah, Prof Dr Darni M Daud MA dalam acara itu juga sempat menyinggung masalah alokasi dana secara khusus untuk desa. Apalagi, tujuan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat. “Tapi, gaji keuchik di beberapa daerah hanya Rp 500 ribu,” ujar Darni. Karena itum Darni berharap anggota DPD yang menyusun draf RUU itu agar memperjuangkan gaji keuchik yang layak dengan memasukkan pendanaan untuk desa dalam APBN.

Anggota DPD asal Aceh, HT Bachrum Manyak, di sela-sela kegiatan uji publik itu kepada Serambi, mengatakan pihaknya akan berusaha keras memperjuangkan alokasi dana khusus desa untuk dimasukkan dalam RUU tentang Desa usulan DPD tersebut. “Kalau hal tersebut  terwujud, saya yakin desa-desa di Indonesia akan cepat berkembang,” kata Bachrum.

Gubernur Aceh dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda T Setia Budi ketika membuka uji publik itu mengharapkan RUU tentang Desa tidak lagi mempolakan desa serentak seperti di masa Orde Baru. “Kalau diseragamkan, kami khawatir akan menghilangkan keberagaman desa dengan kearifan lokal setiap daerah,” ujar Sekda.(sir)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*