Fasilitasi Penyusunan Reusam Gampong

Dari 90 gampong di Kota Banda Aceh, sebanyak 33 gampong diantaranya telah mengusulkan pelaksanaan reusam gampong tentang rumah kos dan setelah dievaluasi oleh tim Pemko Banda Aceh, ada 3 gampong yang benar-benar melaksanakan reusam rumah kos tersebut. Hal itu disampaikan Walikota yang diwakili oleh asisten Pemerintahan Drs. Tarmizi Yahya saat membuka kegiatan fasilitasi Penyusunan Reusam Gampong menuju gampong yang mandiri di aula gedung C balaikota, Rabu (12/11).

Dijelaskannya dari 90 gampong di Kota Banda Aceh hanya 33 gampong yang mengusulkan pelaksanaan reusam rumah kos dan setelah dievaluasi oleh tim Pemko Banda Aceh hanya 3 gampong yang benar-benar melaksanakan reusam rumah kos tersebut.”Dari 90 gampong hanya 33 yang mengusulkan reusam rumah kos, dan yang paling ironis hanya 3 gampong saja yang melaksanakan,” ujar Tarmizi yang juga selaku ketua tim evaluasi reusam gampong. Kata dia kejadian itu terjadi pada tahun 2013 lalu.

Dimana masih banyak para keuchik yang belum memahami mekanisme evaluasi penyusunan reusam gampong. Katanya pada waktu itu reusam tersebut hanya ditandatangani oleh ketua tim evaluasi gampong saja bukan oleh walikota.Padahal kata Tarmizi urusan reusam itu sudah sah dan legal hukum walaupun tidak ditandatangani oleh walikota.

Untuk itu dia meminta agar seluruh peserta kegiatan penyusunan reusam gampong yang diikuti oleh para keuchik, sekdes, para ketua TPG dan wakil TPG dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai tuntas sehingga memahami seluruh mekanisme penyusunan reusam.Ia pun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPM Kota Banda Aceh seraya berharap para aparatur gampong mampu membuat reusam gampong lainnya seperti reusam Syariat Islam, adat istiadat, perkawinan dan lainnya sebagai panglima hukum di wilayah gampong.

Safwan S. Sos selaku Kabid Penguatan dan pengembangan masyarakat BPM Kota Banda Aceh menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para aparatur gampong dalam membuat reusam gampong.Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (12-13 November) itu kata dia diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari para keuchik, sekdes, ketua TPG dan wakil TPG. Output dari kegiatan itu diharap terpeliharanya tatanan kehidupan gampong yang aman dan bersyariat islam sesuai visi Banda aceh sebagai model kota Madani. Hadir sebagai nara sumber biro Tapem Aceh, DSI Kota Banda Aceh, dan Kabag Hukum Pemko Banda Aceh. (Trz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*