Pelantikan Keuchik Gp. Lampeout Periode 2017-2023

Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh Drs H Zainal Arfin menghadiri dan menyaksikan langsung pelantikan Anwar sebagai Keuchik Lampeuot, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jum’at malam (15/12/2017).

Usai proses pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Camat Banda Raya, Maswani, Wakil Walikota menyampaikan sejumlah pesan dalam sambutannya.

Kepada Anwar dan ratusan warga Lampeuot yang menghadiri prosesi pelantikan, sosok yang akrab disapa Cek Zainal ini mengingatkan bahwa pilchiksung telah berakhir dan semua elemen masyarakat harus bersatu dan saling bahu membahu membangun Lampeuot menjadi lebih baik.

“Pemilihan Keuchik sudah selesai, sekarang bukan lagi soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Keuchik Anwar adalah pemimpin bagi seluruh elemen masyarakat Lampeuot dan semua warga harus bersatu saling bekerjasama mengisi pembangunan di Gampong ini,” pesan Cek Zainal.

Cek Zainal juga berpesan, Anwar harus mampu menjadi sosok ‘Manager’ di Gampong yang dipimpinnya. “Keuchik itu seperti manager juga, harus mampu memenej aparatur gampong dalam menjalankan tugas sesuai dan fungsinya. Pemimpin sekarang harus seperti itu. Tidak semua pekerjaan harus dilakukan oleh Keuchik, tapi bagaimana memenej itu lebih penting,” jelas Cek Zainal.

Terkait dengan pengelolaan dana Gampong, sosok yang juga pernah menjabat sebagai Keuchik Lambhuk ini mengingatkan agar Anwar dan aparatur Gampong dapat mengelola dana dengan transparan dan akuntabel serta menjalankan proses pernecanaan pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat Gampong.

“Musyawarahkan dulu dengan warga, kemudian baru jalankan program pembangunannya. Sekarang, selain Camat pihak Kepolisian juga telah difungsikan sebagai pendamping dan pengawasan dana Gampong. Nanti minta masukan dari mereka,” tambah Cek Zainal.

Lanjutnya, dengan mengutamakan musyawarah maka dana Gampong akan menjadi rahmat dan nikmat bagi semua warga. “Ketika kita mengedepankan proses musyawarah dan mufakat, insyaAllah akan nikmat dan akan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujar mantan anggota DPRA ini.(mkk)

http://www.bandaacehkota.go.id