Walikota Banda Aceh Canangkan Lampoh Daya sebagai Gampong Layak Anak

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencanangkan Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, sebagai Gampong Ramah Anak, Minggu (18/11/2018) di lapangan gampong setempat,

Di tempat yang sama juga dikukuhkan Forum Anak dan Pusat Informasi Konseling-Remaja (PIK-R) Gampong Lampoh Daya.

Mengawali sambutannya, Aminullah memberi kesempatan kepada salah satu anak untuk membacakan teks pidato wali kota di atas panggung acara.

“Alhamdulillah, Lampoh Daya merupakan gampong ketiga di Banda Aceh yang telah dijadikan sebagai percontohan Gampong Ramah Anak, setelah Gampong Lamjabat dan Lampaloh.”

“Dan tentunya kita berharap, seluruh gampong di kota ini nantinya dapat menjadi percontohan Gampong Ramah Anak bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh, bahkan di Indonesia,” kata sang anak membaca sambutan wali kota.

Menurut Aminullah, dirinya sengaja memberi kesempatan khusus tersebut karena anak adalah kader pemimpin pada masa depan. “Mereka harus ditempa dari kecil. Harus berani, karena dengan keberanian anak-anak kita bisa tampil dimana saja.”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) serta segenap elemen gampong yang telah merealisasikan Gampong Ramah Anak ketiga di Banda Aceh.

“Tentu saja pencanangan gampong ramah anak ini perlu persiapan dan evaluasi. Dan saya beri target kepada dinas agar pada 2019 nanti dapat mencanangkan 17 gampong ramah anak, 2020 20 gampong, dan 2021 sebanyak 25 gampong,” katanya.

Masih menurut wali kota, jika semua gampong telah menjadi gampong ramah anak, maka perhatian kepada anak akan lebih besar porsinya di semua sektor. “Termasuk pendidikan sehingga anak-anak kita berdaya saing yang lebih tinggi ke depannya.”

“Kepada anak-anakku sekalian, saya berpesan; kalau ingin sukses ada empat kuncinya. “Pertama harus rajin belajar, disiplin, jujur, dan yang paling penting jangan dekati Narkoba,” pesannya.

Kepala DP3AP2KB Media Yulizar mengatakan pihaknya bertekad untuk mempercepat pencanangan gampong ramah anak di seluruh Banda Aceh. “Tujuan gampong ramah anak ini untuk memotivasi semua pihak dalam melindungi hak-hak anak,” katanya.

“Menurut undang-undang ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi yakni hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, disetiap gampong ramah anak juga dibentuk forum anak dan Pusat Informasi Konseling-Remaja (PIK-R). “Dua lembaga ini dibentuk untuk menyelamatkan generasi muda; menjauhkan mereka dari seks bebas, Narkoba, dan pernikahan di bawah umur,” pungkasnya.

Selain mendaulat salah seorang anak untuk membacakan pidatonya, Wali Kota Aminullah juga mengajak anak-anak yang hadir pada acara tersebut untuk bernyanyi bersama. Di antara tamu undangan terlihat hadir Sekdako Banda Aceh Bahagia, Wakil Ketua PKK Fauziah, dan Ketua Dharma Wanita Buraida, serta sejumlah pejabat lainnya. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id/