90 Keuchik Se-Banda Aceh Teken Deklarasi Gampong Layak Anak

Banda Aceh – Sebanyak 90 keuchik se-Kota Banda Aceh menandatangani piagam Deklarasi Menuju Gampong Layak Anak. Prosesi tersebut dilakukan di hadapan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Senin (1/4/2019) di aula balai kota.

Amin-Zainal berikut kesembilan camat se-Banda Aceh juga ikut membubuhkan tanda tangannya pada piagam deklarasi yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tersebut.

Wali Kota Aminullah mengatakan deklarasi ini merupakan komitmen pemerintahannya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak melalui pengembangan gampong layak anak.

Menurutnya, sukses tidaknya suatu program kota harus dimulai dari gampong karena gampong merupakan ujung tombak pembangunan. “Lewat deklarasi ini, kita ingin mendorong seluruh warga untuk menjadi penggerak kota layak anak di Banda Aceh.”

“Dan Alhamdulillah hari ini kita telah tuangkan komitmen tersebut dalam piagam deklarasi. Pewujudan gampong layak anak kemudian menjadi kota layak anak adalah salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Masih menurut wali kota, anak anak membutuhkan banyak hal, mulai dari kasih sayang, kehidupan yang layak, hingga pendidikannya. “Anak anak tidak boleh kita kasari dan tidak boleh kita nomorduakan,” katanya lagi.

“Mereka harus mendapatkan perhatian dari semua orang. Orang tua, keluarga, masyarakat, guru, tidak terkecuali pemerintah harus memberikan perlindungan optimal kepada anak anak sebagai generasi penerus estafet kepemimpinan bangsa,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara yang dirangkai dengan ngopi bareng itu, Sekdako Banda Aceh Bahagia, para asisten, staf ahli, dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh. Hadir pula Kepala DP3AP2KB Media Yulizar dan sejumlah Kepala SKPK Banda Aceh lainnya. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id/