Walikota Canangkan Lambhuk dan Ulee Kareng Sebagai Gampong dan Kecamatan Layak Anak

Banda Aceh – Selasa (15/10/2019) Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencanangkan Lambhuk dan Ulee Kareng sebagai gampong dan kecamatan layak anak.

Kegiatan ini berlangsung di halaman komplek Masjid Al Ishlahiyah Gampong Lambhuk. Pencanangan ditandai dengan membuka selubung papan nama serta penanaman pohon oleh Wali Kota. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga membagikan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak desa setempat.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRK, Isnaini husda, ketua TP PKK, Hj Nurmiaty AR, Wakil Ketua TP PKK, Hj Fauziah, Ketua Dekranasda, Ny Buraida Bahagia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar, Kepala Disdukcapil, Emila Sovayana beserta sejumlah SKPK Banda Aceh dan Muspika Ulee Kareng. Selain itu juga Keuchik Gampong Lambhuk, Rustam turut hadir bersama perangkat gampong lainnya.

Dengan dicanangkannya Lambhuk dan Ulee Kareng sebagai Gampong dan Kecamatan Layak Anak, maka sudah sembilan desa dan lima kecamatan yang telah dicanangkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Berbagai rangkaian kegiatan digelar bagi anak-anak seperti perlombaan berupa Rangking 1 dan lomba mewarnai. Selain itu, pada kesempatan itu Wali Kota juga mengukuhkan gugus tugas Gampong dan kecamatan layak anak tersebut. 

Dalam sambutannya, Aminullah meminta kepada orang tua untuk memperhatikan hak-hak dan kewajiban seorang anak. Katanya, banyak hak yang harus diberikan kepada anak-anak dimasa usianya yang masih dalam lingkungan pelajar. 

“Anak-anak itu pada dasarnya punya hak untuk bermain, hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapatkan identitas dan hak perlindungan, ini yang paling utama,” ungkap Wali Kota.

Menurutnya, selain hak dasar sebagai anak, anak-anak juga harus mendapat perlindungan ketat, seperti perlindungan dari kekerasan bahkan seksualitas.

“Kekerasan yang diperlihatkan kepada anak itu cenderung akan membentuk karakter yang tidak baik. Jika ada yang mendapati perlakuan terhadap anak, segeralah laporkan,” kata Aminullah.

Ia juga menyampaikan kepada para orang tua agar diberikan bimbingan dengan baik kepada anak. “Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. begitu kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini,” pintanya.

Disamping itu, pencanangan Gampong dan Kecamatan layak anak itu sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Saat ini Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak kategori madya, dan akan terus ditingkatkan lagi, sebutnya.

“Dalam hal ini Pemko menunjukkan komitmen tinggi, kita ingin naik kelas lebih cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan seluruh dukungan dari elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya,” kata wali kota.

Keuchik Gampong Lambhuk, Rustam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kota Banda Aceh yang telah mempercayakan Gampong Lambhuk menjadi Gampong layak anak, “kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi misi Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya.(riz)

https://bandaacehkota.go.id/