Sosialisasi PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

Kamis, 7 Januari 2021, bertempat di Ruang Rapat DPMG Kota Banda Aceh. Kabid PMG dan jajarannya serta TA P3MD mengikuti Sosialisasi PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Aceh dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam surat Sekda Aceh No. 140/130 tanggal 5 Januari 2021, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut mengundang Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, para Camat dan Keuchik di wilayah masing-masing agar mengikuti acara dimaksud. Khusus para Camat agar memfasilitasi Keuchik/Kepala Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk mengikuti pertemuan di kantor Camat masing-masing.

Panitia zoom :

Kepala Seksi Pendampingan dan Fasilitasi Keuangan Gampong pada DPMG Aceh Sdr. Zakaria, S.Sos, M.Si (Hp. 08126905846) atau melalui Satker P3MD Aceh Sdr. Anzumar, SE (Hp. 081360043112).