Rapat Paripurna Pra Raker 2015

Paripurna_Pra_Raker1Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Paripurna Pra-Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja Tahun 2015 di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Selasa (24/2/2015).

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing ketua kelompok kerja (Pokja) memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi di Kota Banda Aceh beserta rencana aksi yang akan dilakukan dalam tahun ini.

Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Ir T Bukhari Budiman MSi saat membuka rapat mengatakan, berbeda dengan Raker-Raker sebelumnya, Raker tahun ini lebih mengarah ke tujuh misi Pemko Banda Aceh. “Permasalahan Kota Banda Aceh dikaitkan dengan misi-misi tersebut,” katanya.

Asisten Pemerintahan Setdako Banda Aceh Iskandar SSos MSi selaku Ketua Pokja 1 Bidang Penertiban, memaparkan masih banyak bangunan di Banda Aceh yang belum memiliki IMB. “Target kita tahun ini akan membongkar enam bangunan yang melanggar IMB atau tata ruang,” katanya.

Hal lain yang menjadi concern Pokja 1 adalah soal bangunan di atas tanah daerah dan tanah negara maupun di bantaran sungai atau di atas riol.

“Melalui camat kita sudah membuat pemberitahuan kepada pemilik. Jika dalam satu bulan juga tidak diindahkan, akan kita bongkar juga,” tegasnya.

Mulai tahun ini direncanakan juga kepada para pedagang yang menjajakan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya akan diberikan sanksi berupa penutupan atau pencabutan izin usahanya.

Terkait Perwal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih banyak dilanggar oleh pegawai maupun masyarakat serta persoalan parkir yang masih semrawut, target kedepan pihaknya akan mengencarkan sosialisasi.

Selanjutnya, Ketua Pokja 2 Pemberdayaan Ekonomi, Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Infrastruktur Kota, Ir Gusmeri MT, yang juga Asisten Bidang Keistimewaan, Ekonomi & Pembangunan Setdako Banda Aceh, turut menyampaikan materinya.

Sementara Ketua Pokja 3 Bidang Peningkatan Syariat Islam dan Sumber Daya Manusia, Bachtiar SSos, memaparkan isu permasalahan pihaknya yang mencakup misi pertama dan keempat Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal.

Beberapa isu yang diangkat antara lain belum maksimalnya fungsi masjid di sekolah-sekolah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ilmu pengetahuan, tingginya upaya pedangkalan akidah dan pemurtadan, dan belum optimalnya pelaksanaan gampong syariat di Beurawe dan Lambaro Skep.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum M Nurdin SSos selaku Ketua Pokja 4 Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Pemberdayaan Aparatur Pemerintah, Perlindungan Anak dan Gender, juga turut menyampaikan materinya.

Menanggapi pemaparan dari Pokja 1 dan Pokja 2, Wali Kota Illiza menyebutkan, bicara soal penataan pedagang maupun PKL, solusinya bukan hanya dengan penggusuran dan relokasi. “Mereka juga harus kita berdayakan karena mereka juga banyak kontribusinya bagi Banda Aceh.”

Mengenai bangunan liar, wali kota mengingatkan agar jangan nanti sudah ditertibkan, kemudian malah muncul lagi bangunan baru. “Maintenance dan pengawasan itu lebih penting. Tolong dipastikan siapa nanti yang bertanggung jawab setelah ditertibkan.”

Wali kota menambahkan, tiap-tiap SKPD harus sering duduk bersama dan membahas secara rinci setiap persoalan. “Jika diperlukan rumuskan juga Perwalnya agar ada payung hukum. Kepala SKPD harus lebih proaktif, jangan tunggu wali kota ajak razia baru bergerak,” sebut Illiza.

Khusus soal pilot project Gampong Syariat di kedua desa tersebut, wali kota mengatakan untuk tahap awal mungkin bisa diterapkan di tingkat dusun atau lorong dulu. Membangun syariat, tambah wali kota, memang butuh waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Gampong syariat bukan hanya jika ada yang melanggar syariat harus diusir dari gampong. Ada pendekatan lain yang bisa kita lakukan, misalnya dengan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pelanggar syariat.”

Illiza juga meminta dalam waktu dekat dirumuskan Perwal yang mengatur penghentian semua aktifitas di Kota Banda Aceh 10 menit menjelang azan berkumandang. “Tahap awal mungkin bisa diterapkan di balai kota dan di seputaran Masjid Raya dulu.”

Hal lainnya, setiap SKPD diminta membangun aplikasi yang bisa menampung kesimpulan-kesimpulan dari setiap pertemuan yang digelar, sehingga bisa dipantau oleh dirinya dan Sekda setiap saat.

Pada akhir pertemuan, Wali Kota Illiza meminta jajarannya untuk mem-follow up semua target yang telah dipaparkan. “Masih banyak persoalan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang harus kita benahi,” pungkasnya.

Rapat paripurna pra Raker 2015 Pemko Banda Aceh tersebut turut dihadiri oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE, para Asisten, Staf Ahli, dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh serta para Kepala SKPD Kota di lingkungan Pemko Banda Aceh. (Jun)