Lomba Inovasi TTG Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019

Dalam rangka menindaklanjuti Peranturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, DPMG Aceh akan melaksanakan Lomba Inovasi TTG se- Aceh X tahun 2019.

Persyaratan dan ketentuan lomba adalah sebagai berikut :

a. Peserta adalah masyarakat umum atau Juara Lomba Inovasi TTG Tingkat Kabupaten/Kota.

b. Dokumen usulan Lomba dapat diantar langsung atau dikirim ke Panitia Lomba Inovasi TTG se Aceh X DPMG Aceh bidang Kawasan, SDA, dan TTG (Jl. Tgk. Syech Mudawali No E.19 Banda Aceh) selambat-lambatnya 15 April 2019 pukul 16.00 WIB.

c. Proses seleksi terdiri dari 3 tahap :

  • Tahap I : seleksi dokumen administrasi untuk menetapkan 10 nominasi.
  • Tahap II : klarifikasi langsung ke lapangan untuk menetapkan 6 besar finalis.
  • Tahap III : presentasi seleksi akhir bulan Juni 2019 bersamaan dengan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BBPMG) ke 2 di Kabupaten Bener Meriah

Pemenang Lomba akan diumumkan pada acara puncak BBPMG ke 2 se- Aceh tahun 2019.