Taqwallah Apresiasi Pengelolaan Dana Desa Banda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas efektivitas Pengelolaan Dana Desa tahun 2019, Jumat (13/12/2019) pada kunjungannya ke Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh, aula lantai IV gedung Mawardy Nurdin.

Kunjungan Sekda Aceh bersma tim DPMG Provinsi itu dalam rangka evaluasi pengelolaan dana desa sekaligus menyerahkan format tim pemantau dana desa.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Kota Ir Bahagia, Staf ahli Rizal Junaedi, Kepala DPMG Banda Aceh, Dwi Putrasyah beserta sejumlah SKPK lainnya, ratusan kepala desa dan pendamping desa se Banda Aceh.

Dalam kesempatannya, Dwi Putrasyah menyampaikan persentasi tahapan realisasi dana desa yang terbagi dalam tiga tahapan.

“Alhamdulillah pada tahap satu dan dua kita tuntas 100 persen, pada tahap ketiga hanya satu dari 90 desa saja yang belum mengajukan pengajuan pencairan dana desa tahap ketiga. Disebabkan karena baru terpilihnya Keuchik disana, target kita dalam beberapa hari ini akan segera tuntas,” ungkap Dwi.

Untuk tahap ketiga sendiri, lanjutnya, dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh, Banda Aceh merupakan Kabupaten/Kota pertama di Aceh yang menerima dana desa tahap ketiga masuk dari RKUN ke RKUD.

Sekda Aceh, Taqwallah, dalam kesempatannya menyampaikan prioritas pembangunan yang harus dilakukan pemerintahan gampong melalui dana desa. Taqwallah mengatakan, dana desa haruslah menyasar kualitas hidup masyarakat desa khususnya masyarakat miskin dan pengangguran.

“Idealnya uang desa adalah dibelanjakan di desa yang tujuannya mengurai kemiskinan dan mengurangi pengangguran di desa,” kata Taqwallah.

Selain itu, penggunaan dana desa haruslah dimanfaatkan dengan asas kepatutan. Di mana seharusnya apa yang dibangun pemerintahan gampong berdasarkan apa yang dibutuhkan bersama, bukan segelintir orang. Namun demikian, kata Taqwallah, pembangunan bangunan fisik tidak menjadi hal yang utama.

“Rumuskan APBDes untuk program yang langsung dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Salah satu cara efektif dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Tak usah muluk-muluk, satu atau dua orang penangguran bisa diserap oleh BUMDes, maka dana desa telah dianggap berhasil,” ujar Taqwallah.

Pemerintah Pusat memberi kemudahan pada mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban serta pencairan dana desa. Oleh karena itu, Sekda mengimbau aparatur gampong agar merumuskan APBDes yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat.

“Dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat” kata Taqwallah. (riz)

https://bandaacehkota.go.id