Sinkronisasi Penyusunan APBG 2020 dengan Perwal 79 Tahun 2019

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Penyusunan APBG 2020 dengan Peraturan Walikota 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur di Gampong  bagi 33 gampong pada 8 kecamatan yang perhitungan rencana belanja untuk penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan keuchik, penghasilan tetap dan tunjangan perangkat gampong, tunjangan tuha peut dan operasional tuha peut melebihi 30 %, sejak tanggal 3 s/d 4 Februari 2020 bertempat di ruang rapat DPMG.

Kegiatan  yang dibuka Kepala DPMG Kota Banda Aceh (Drs. Dwi Putrasyah) tersebut dihadiri oleh Keuchik, Kaur Keuangan dan operator siskeudes masing-masing gampong.