Banda Aceh – Bertempat di Aula DPMG Kota Banda Aceh, Senin (15-6-2020), sebanyak 5 orang Keuchik Gampong didampingi Kaur Keuangan Gampong melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pembukaan Rekening pada PT LKMS Mahirah Muamalah, yaitu Gampong Kuta Alam, Lampulo, Lambaro Skep, Keuramat, dan Jeulingke. Ini merupakan hari pertama dari Tahap terakhir (Tahap IV) dari Penandatangan PKS Gampong dengan PT LKMS Mahirah Muamalah, yang dimulai hari ini sampai dengan tanggal 18 Juni 2020, dengan jumlah keseluruhan gampong sebanyak 20 gampong.
Pada acara tersebut, Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Drs. Dwi Putrasyah menyampaikan tentang perjalanan tindak lanjut dari penandatanganan MOU serta butir-butir MOU kerjasama Gampong dengan PT LKMS Mahirah Muamalah, sementara Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah (T. Hanansyah) menyampaikan tentang prosedur dan syarat pengajuan pinjaman modal usaha untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Jadwal penanda tangan Pembukaan Rekening Dana Revolving Gampong pada PT LKMS Mahirah Muamalah untuk 3 hari berikutnya adalah :
- Tanggal 16 Juni 2020 : Gampong Pineung , Tibang, Lamgugob, Rukoh dan Peurada
- Tanggal 17 Juni 2020 : Gampong Lhong Cut, Ateuk Pahlawan, Ateuk Munjeng dan Neusu Jaya
- Tanggal 18 Juni 2020 : Gampong Geuceu Kayee Jato, Lueng Bata, Blang Cut, Cot Mesjid, Lamdom, dan Blang Oi.
Dengan ditandatanganinya pembukaan rekening ini maka seluruh gampong dalam Kota Banda Aceh telah selesai melaksanakan tahapan MOU kerjasama dengan PT LKMS Mahirah Muamalah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.