Banda Aceh – Bertempat di Aula Kantor Camat Kuta Alam, Kamis 9-7-2020 diadakan pelatihan bagi penggunaan aplikasi eDMC19 dan eHDW bagi operator aplikasi tersebut dari gampong dalam Kec. Kuta Alam. Acara dibuka oleh Kasi PMG Kec. Kuta Alam . Turut hadir pada pembukaan acara tersebut unsur DPMG Kota Banda Aceh (Arliadi/Kasi Penataan Mukim dan Gampong) dan Tenaga Ahli yang akan menjadi narasumber pada kedua aplikasi tersebut.
Dalam pembukaan tersebut disampaikan maksud dan tujuan ke dua aplikasi tersebut, kebutuhan data realtime untuk dasar penetapan kebijakan terkait penanganan Covid-19 yang diinput dalam aplikasi eDMC19, dan data balita untuk konvergensi stunting melalui aplikasi eHDW.
Setelah acara pembukaan, peserta yang terdiri dari perangkat gampong yang menjadi operator eDMC, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari gampong sebagai operator aplikasi eHDW dibagi ke dalam kelas masing-masing dengan narasumber untuk aplikasi eDMC19 Bapak Chairullah (TA TTG P3MD Kota Banda Aceh) dan narasumber eHDW adalah Khairudin, SE (TA PSD P3MD Kota Banda Aceh).
Pada akhir pelatihan di kelas eDMC, dilanjutkan dengan berita acara penyerahan kode desa kepada peserta. (ar)
==========
dasar kegiatan : Surat Edaran MenteriDesaPDTT Nomor 13 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi eDMC-19 dan eHDW
materi belajar dan video belajar pada link= bit.ly/materiedmc