Amiruddin Dikukuhkan Menjadi Ketua Dewan KORPRI Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Banda Aceh periode 2021-2025. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Aceh yang juga Ketua KORPRI Aceh Taqwallah, acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (5/4/2021).

Prosesi pengukuhan itu dilakukan kepada seluruh Sekda Kabupaten/Kota se Aceh, juga disiarkan secara virtual sehingga dapat disaksikan oleh para pihak di kabupaten kota. Hal itu juga dilakukan sebagai upaya membatasi perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.

Sekda Aceh Taqwallah dalam sambutannya menyebutkan, KORPRI merupakan wadah yang dibentuk untuk menghimpun dan membina Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk lebih meningkatkan daya juang, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa. “Saya minta para pengurus yang baru dilantik, untuk mengaktifkan Sekretariat Korpri di daerah masing-masing, agar kerja-kerja Korpri dapat dijalankan dengan baik,” katanya.

Taqwallah menyebutkan, salah satu tujuan KORPRI adalah ikut menciptakan aparatur pemerintah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta mampu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Maka, Korpri diharapkan terus menata anggotanya agar menjadi aset dan solusi bagi bangsa ini, bukan malah sebaliknya, menjadi bagian dari masalah bangsa.

“Saya berharap kepada dewan pengurus KORPRI yang dikukuhkan ini dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Hadirkanlah perubahan bagi kemajuan dan kemandirian KORPRI, sehingga ke depan organisasi ini dapat tumbuh dan berkembang lebih solid dan semakin profesional,” harap Taqwallah.

Selain itu, seluruh rangkaian acara juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimana seluruh peserta yang hadir diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan serta menjaga jarak duduk. (Mer)

https://bandaacehkota.go.id/