Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakota), Amiruddin membuka secara resmi Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Banda Aceh, di Aula Balai Keureukon, Selasa (21/9/2021).

Hadir mendampingi sekda dalam acara tersebut Asisten II Wahyudi, Kepala Bappeda Weri, Kadis PUPR Jalaludin, Kadis Perkim Rosydi.

Kegiatan pembentukan Forum tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan suatu pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman di Indonesia masih mengalami tantangan besar tak terkecuali di Kota Banda Aceh

“Pelaksanaan di lapangan menunjukkan bahwa penanganan bidang PKP cukup kompleks, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah tetapi harus melibatkan berbagai pihak yang terkait akan hal tersebut,” sebut Amiruddin.

Sekda juga mengatakan dibutuhkan koordinasi yang intensif antar sektor untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan akan rumah layak huni dan terjangkau di permukiman.

“Peran masyarakat dalam pembentukan dan penyelenggaraan PKP juga sesuai dengan Peraturan Menteri, dan Alhamdulillah Pemerintah Kota Banda Aceh Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk kelembagaan tersebut yang tertuang dalam Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 431 Tahun 2020,” ungkapnya.

Sekda juga berharap dengan dibentuknya forum ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi kita semua khususnya dalam membangun Kota Banda Aceh yang sesuai dengan visi Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah. (AY)

https://bandaacehkota.go.id/