Pengendalian dan Pengawasan APBG Tahun 2021

Sejak hari Kamis (7-10-2021) DPMG Kota Banda Aceh melaksanakan Pengendaian dan Pengawasan (Dalwas) Pengelolaan APBG untuk Gampong dalam Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa pada Program Administrasi Pemerintahan Desa.

Dalam kegiatan tersebut tim Dalwas yang melibatkan Polresta Banda Aceh, Kejaksaaan, Bagian Hukum dan DPMG Kota Banda Aceh menindaklanjuti  temuan inspektorat dan beberapa permasalahan gampong seperti BUMG.

Sampai saat ini gampong yang sudah dilkasanakan Dalwas adalah sebagai berikut :

  1. Gampong Ceurih Kec. Ulee Kareng (Kamis, 7-10-2021)
  2. Gampong Kuta Alam  Kec. Kuta Alam (Senin, 11-10-2021)
  3. Gampong Bandar Baru  Kec. Kuta Alam (Senin, 11-10-2021)
  4. Gampong Neusu Jaya Kec. Baiturrahman (Selasa, 12-10-2021)
  5. Gampong Ateuk Munjeng Kec. Baiturrahman (Selasa, 12-10-2021)
  6. Gampong Lampulo Kec. Kuta Alam (Rabu, 13-10-2021)

Ceurih

 

Kuta Alam

Bandar Baru

Neusu Jaya

 

Ateuk Munjeng

Lampulo