
“Anggapan ini harus dihilangkan, sehingga bantuan modal usaha ini dapat dinikmati calon penerima lainnya. Kalau bantuan bergulir ini macet, bagaimana program pengentasan kemiskinan ini berjalan optimal,” tandasnya.
Memang, kata dia, penyaluran dana PNPM tersebut ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sifatnya hibah. Tapi, dari BKM ke masyarakat merupakan pinjaman bergulir. Oleh karena itu, Beny mengharapkan masyarakat penerima bantuan modal usaha bergulir dari PNPM agar mengembalikan pinjamannya, sehingga warga lainnya ikut menerima manfaat program tersebut.
Selain itu, Beny meminta pengurus BKM benar-benar menyeleksi calon penerima bantuan bergulir tersebut, yakni harus benar-benar membutuhkan dan berkomitmen mengembalikannya. “Kalau bantuan modal usaha bergulir ini berhasil, maka program pengentasan kemiskinan bisa berjalan seperti yang diharapkan. Masyarakat juga harus memahami tujuan PNPM ini,” kata Beny Supriadi.(ant)
Leave a Reply