6.274 Desa di Aceh Telah Menerima Dana BKPG

BANDA ACEH – Dari 6.362 desa yang diajukan untuk mendapatkan dana Bantuan Keuangan Pemakmu Gampong (BKPG) 2010 dari sumber APBA, sebanyak 6.274 desa atau 98,35 persen dari yang diusul sudah menerima dana BKPG 2010 sebesar Rp 50 juta/gampong.
“Jika dana BKPG 2010 yang telah disalurkan sebanyak Rp 313,7 miliar untuk 6.274 desa itu bila dijumlahkan dengan realisasi keuangan dana regular yang dikelola BPM Rp 57,3 miliar dengan realisasi Rp 20,1 miliar atau 35 persen,”ujar Kepala BPM Aceh, Drs H M Ali Basyah MM pada Serambi Selasa sore kemarin di ruang kerjanya.

Total dana APBA yang dikelola BPM Aceh tahun 2010 ini, sebutnya, mencapai Rp 393 miliar. Diantaranya, untuk penyaluran dana BKPG bagi 6.324 desa nilainya mencapai Rp 318,9 miliar. Ditambah bantuan hibah Rp 13,3 miliar, bantuan sosial Rp 3,9 miliar, pengadaan kenderaan Rp 350 juta dan belanja tidak langsung Rp 8,6 miliar, dana otsus kabupaten Rp 13,1 miliar dan belanja langsung Rp 35,5 miliar, totalnya menjadi Rp 393,8 miliar.

Dari jumlah itu, sebut Ali Basyah, sampai posisi 31 Agustus 2010, lalu sudah terealisir Rp 338,5 miliar atau 85,95 persen. Ini artinya jumlah uang yang telah dikeluarkan BPM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk pemberdayaan masyarakat Aceh sudah cukup besar, karena itu ketika Tim Percepatan Pelaksanaan APBA 2010 mengeluarkan daya serap keuangan BPM sampai posisi Agustus 2010 baru mencapai 35 persen, pihaknya sangat terkejut.

Daya serap keuangan 35 persen yang disebutkan Tim Percepatan Pelaksanaan APBA 2010 Setda Aceh, ungkap Ali Basyah, hanya untuk daya serap dana regular dan belanja rutin, padahal tugas yang dilakukan BPM tidak hanya mengelola dana regular semata, melainkan juga dana BKPG, PNPM dan lainnya.

Dana BKPG itu, kata Ali Basyah, benar ditempatkan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA). Tapi jika BPM tidak melakukan verifikasi terhadap administrasi pencairan dana tersebut yang masuk dari kabupaten/kota, hal itu juga bisa berbahaya. Apakah percepatan verifikasi yang dilakukan BPM hinga bisa merealisasi dana BKPG sampai 31 Oktober 2010 mencapai 98,35 persen itu, tidak masuk ke dalam daya serap keuangan BPM Aceh, sementara DIPA dana BKPG itu masuk dalam DIPA BPM Aceh.

Jumlah dana PNPM yang dikelola BPM tahun 2010 ini, sebut Ali Basyah, cukup besar mencapai Rp 498,6 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 201 miliar telah disalurkan kepada 244 kecamatan yang tersebar di 18 kabupaten. Sasaran dari penggunaan dana PNPM ini, ungkap Ali Basyah, hampir sama dengan dana BKPG, yaitu pembangunan jalan, jembatan desa, saluran irigasi, perbaikan lingkungan, air bersih, kesehatan pendidikan dan lainnya serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.(her)

http://www.serambinews.com/news/view/38704/6-274-desa-di-aceh-telah-menerima-dana-bkpg

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*