Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Bapak E.E Mangindaan meresmikan Gedung Baru Balai kota dan Kantor Pelayanan Publik Kota Banda Aceh. Peresmian dilakukan pada hari Senin tanggal 6 desember tahun 2010. E E Mangindaan sendiri tiba di Banda Aceh bersamaan dengan Wapres Boediono yang mengunjungi bumi perkemahan nasional wirakarya pramuka, melalui Bandara Iskandar Muda menggunakan pesawat penerbangan pagi dari Jakarta. Turut hadir juga bersama menteri, Direktur Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta, Bapak Marzan A. Iskandar B.
Balai Kota dan Kantor Pelayanan Publik yang diresmikan E E Mangindaan ini, merupakan salah-satu langkah nyata Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gedung yang arsitekturnya menyerupai Kapal PLTD Apung ini menjadi monument sejarah untuk mengingat musibah Gempa dan Gelombang Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 yang lalu. Selain itu, gedung ini juga bertemakan gedung modern Islami yang menampilkan kekhasan Kota Banda Aceh di masa lalu dan masa depan. Gedung ini dilengkapi dengan fasilitas parkir di lantai semi basement, sky cross yang menghubungkan Gedung Kantor Terpadu Pemerintah Kota Banda Aceh dengan eksisting Kantor Walikota lama, Fire Hydrant dan Elevator.
Pada Peresmian Gedung ini, juga dirangkai dengan beberapa kegiatan, yaitu Parade 2010 Laptop di Taman Sari, dan Pencanangan Banda Aceh Islamic Cyber City (BAICC), yang pencanangannya akan dilakukan oleh Direktur BPPT Marzan A. Iskandar.
Saat ini, di Kota Banda Aceh kebutuhan di bidang IT meningkat tajam. Warung kopi dan kafe-kafe yang ada di Kota Banda Aceh, fasilitas publik, seperti di Taman Sari ini, sudah menyediakan fasilitas WiFi, bahkan ada yang 24 jam, sehingga para pengunjung dapat mengakses internet dengan bebas.
Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh memanfaatkan Moment pencanangan BAICC ini untuk mensosialisasikan penggunaan internet secara sehat di kalangan generasi muda, sehingga mereka tidak memanfaatkan internet pada hal-hal yang negatif. Pengawasan dan proteksi yang tidak hanya berasal dari pemerintah, tapi juga harus didukung oleh semua pihak terutama keluarga.
Dengan diresmikan Gedung baru ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih cepat, tepat dan optimal, sehingga hak-hak masyarakat yang harus mereka dapatkan dari Pemerintah Kota melalui Mekanisme dan Sistem Pelayanan Publik dapat terpenuhi. Dan juga dapat menumbuhkan semangat baru di kalangan pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melayani masyarakat Kota.
sumber :http://www.bandaacehkota.go.id/
Leave a Reply