BANDA ACEH – Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh didesak untuk segera meningkatkan kemandirian gampong dalam mewujudkan pembangunan. Selama ini, peran yang diberikan belum penuh terutama dalam pembiayaan pembangunan sehingga kemandirian gampong belum terlaksana secara penuh. Pendapat mengemuka dalam seminar nasional pembangunan desa di Aceh menuju kemendarian di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (13/1) sore.Peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh LSM, para keuchik, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, serta tokoh perempuan, menggugat isi materi seminar yang disampaikan oleh Kepala Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kabandiklat Kemendari), Ir Tarmizi A Karim yang disampaikan pada forum tersebut. “Materi yang disajikan sudah sangat bagus, tetapi harus jelas aksi di lapangan,” ujar Fauzi seorang peserta seminar.
Peserta lain mengkritisi peran yang diberikan untuk gapong dalam mewujudkan pembangunan belum maksimal. Kondisi ini akibat plot dana bantuan gampong sangat minim.
Semestinya, pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri pinta peserta harus fokus untuk membuat aturan tentang pembangunan gampong serta memerintahkan gubernur agar memplot dana bantuan gampong secara berkesinambungan serta memperhatikan kesejahteraan aparat desa. “Pembagian keuangan daerah dari pusat dan daerah ada 10 persen untuk gampong tetapi sekarang terkesan terabaikan. Dana ini penting untuk kemandirian gampong,” ujar peserta yang mengakui bernama Taleb.
Terhadap masukan yang disampaikan, Tarmizi A Karim akan menyampaikan ke atasannya di Depdagri, serta menjadi bahan untuk pembekalan para kepala daerah nantinya. “Ini menjadi bahan untuk disampaikan pada saat pembekalan kepala daerah nantinya,” ujarnya.
Menurut mantan bupati Aceh Utara ini, kemandirian gampong sesuatu hal mutlak yang harus dilakukan. Sebab, melalui kemandirian sosial perlu dibangun di desa agar lebih otonom. Persoalan yang diperlukan adalah dalam membangun Aceh ke depan harus menghargai potensi dan budaya lokal. “Membangun desa di Aceh tidak bisa dilakukan melalui pola pikir seragam, tetapi beragam. Kearifan lokal harus menjadi dasar pertimbangan dalam membangun dan membangkitkan gairah pembangunan di setiap desa di Aceh,” ujar Tarmizi.(swa)
sumber : http://www.serambinews.com
Leave a Reply