Kewirausahaan

Wirausaha berasal dari kata wira dan usaha. Wira dapat berarti mulia, luhur, unggul, serta usaha berarti kemampuan melakukan usaha atas kekuatan sendiri. Jadi, wirausaha berarti manusia unggul dalam usaha atas kekuatan sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Menurut Arif F. Hadipranata, wirausaha adalah sosok pengambil risiko yang diperlukan untuk mengatur dan mengelola bisnis serta menerima keuntungan financial ataupun non uang. Drucker menilai wirausaha secara umum dalam arti jiwa atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti adanya keinginan untuk melakukan perubahan, dan sifat harus terhadap sesuatu yang baru. Kathleen mengemukakan bahwa wirausaha adalah orang yang mengatur, menjalankan, dan menanggung risiko bagi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya dalam dunia usaha. Anwar Gozally mengartikan wirausaha sebagai seorang yang mengambil tanggung jawab untuk menciptakan atau memperkenalkan gagasan baru yang disebut innovasi. Mereka dapat berperan sebagai pencetus maupun penemu. Mereka merupakan pimpinan yang berupaya merealisasikan pemikiran menjadi kenyataan yang menguntungkan.

Inpres No. 5 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan kewirausahaan menjelaskan arti kewirausahaan. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan adalah kepribadian wirausaha. Kewirausahaan dapat diistilahkan dalam bahasa Inggris entrepreneur. Kepribadian unggul kewirausahaan adalah nilai-nilai watak usaha yang sangat tinggi. Wirausaha merupakan pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dalam wujud dedikasi dan tekadnya atas kemampuan sendiri untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat, memperluas kesempatan kerja, turut serta, dan berdaya upaya mengakhiri ketergantungan pada luar negeri dan dalam melakukan fungsi-fungsinya tersebut selalu tunduk pada hukum dan lingkungannya.

Pendidikan kewirausahaan perlu diberikan sejak diri. Kewirausahaan tidak muncul secara mendadak, akan tetapi melalui proses pembelajaran. Perlunya pendidikan kewirausahaan bagi setiap orang antara lain sebagai berikut :
a. Tenaga-tenaga wirausaha mempunyai kemampuan luar biasa. Oleh karena itu, sudah sewajarnya memberikan kesempatan kepada setiap manusia memiliki kepribadian wirausaha. Ilmu kewirausahaan dapat dibentuk, dilatih, dididik, dikembangkan dan ditingkatkan jumlahnya.
b. Seorang yang berjiwa wirausaha, diri sendirilah yang menjadikan seorang manusia yang berkepribadian dan berwatak unggul, memberikan kemampuan untuk membersihkan sikap mental negatif, serta meningkatkan daya saing dan daya juang untuk mencapai kemajuan.
c. Jiwa kewirausahaan merupakan salah satu bekal bagi seseorang dalam menjalani kehidupan.
d. Kewirausahaan adalah sumber peningkatan mutu kepribadian dan kemampuan usaha. Usaha penggalian kewirausahaan sangat mutlak diharapkan oleh setiap orang.

Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh suatu masyarakat dan negara dengan adanya orang-orang yang berjiwa wira-usaha, antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai generator dan sumber penciptaan serta perluasan kesempatan kerja.
b. Sebagai pelaksanaan pembangunan yang dapat dipercaya integritasnya dan berdedikasi memajukan lingkungannya.
c. Sebagai penolong orang lain agar orang lain mampu membantu dan menolong dirinya.
d. Sebagai pembayar pajak yang teratur.
e. Sebagai sumber tenaga manusia yang ideal.

Ciri-ciri wirausaha
Dalam rangka menjadi seorang wirausahawan yang tangguh, seseorang harus memiliki beberapa ciri tertentu antara lain sebagai berikut:
a. Memiliki keberanian untuk mengambil risiko dalam menjalankan usaha.
b. Memiliki daya kreasi, imajinasi dan kemampuan yang tinggi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.
c. Memiliki semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
d. Mengutamakan efisiensi dan penghematan penghematan biaya.
e. Memiliki kemampuan untuk memotivasi bawahan atau partner usaha agar mempunyai kemampuan tinggi.
f. Memiliki cara analisis yang tepat, sistematis dan metodologis.
g. Tidak konsumtif, selalu menanamkan kembali keuntungan yang diperoleh, baik untuk memperluas usaha yang sudah ada maupun menanamkannya pada usaha-usaha yang baru.
h. Memiliki kemampuan dalam menilai kesempatan yang ada serta membawa teknik-teknik baru dalam mengorganisasi usaha-usahanya secara tepat dan efisien.

SUMBER : http://perpustakaan-online.blogspot.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*