BANDA ACEH – Tokoh masyarakat atau dalam bahasa Aceh disebut tuha peut yang selama ini dinilai cenderung hanya menyelesaikan permasalahan sengketa di kampung, juga diharapkan menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masyarakat setempat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada pertemuan pilar-pilar perpolisian masyarakat (Polmas) dalam implementasi program penitipan peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) ke dalam tuha peut. Pertemuan itu digelar di Aula Mapolresta, Banda Aceh, Selasa (22/3).
“Dengan berintegrasinya FKPM sebagai mitra kerja tuha peut, pemecahan persoalan yang dilakukan bukan hanya permasalahan sengketa saja. Akan tetapi setiap permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat setempat,” harap Kapolresta.
Pertemuan disponsori IOM itu antara lain menampilkan pembicara Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dan Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia. Sedangkan yang menjadi peserta antara lain seluruh Kapolsek di jajaran Polresta Banda Aceh.(sal)
sumber : http://aceh.tribunnews.com
Leave a Reply