Seluruh Dana Bantuan Gampong Harus Dipertanggungjawabkan
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyalurkan dana program Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) 2011 senilai Rp 299,3 miliar yang diperuntukkan bagi 5.986 gampong di Aceh.
“Pembangunan di tingkat gampong merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh. Seluruh bantuan untuk gampong harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di sela-sela penyerahan dana program BKPG 2011 yang dipusatkan di Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (14/6).
Kabag Humas Pemerintah Aceh, Usamah El-Madny yang ikut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Irwandi ke Aceh Tengah mengatakan, dana program BKPG 2011 itu diserahkan gubernur secara simbolis di Aceh Tengah, bersamaan penyerahan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pedesaan tahun 2011 dari Pemerintah Pusat untuk 244 kecamatan, 18 kabupaten dengan nilai mencapai Rp 533,350 miliar.
Menurut Usamah, selain mengharapkan agar pengelolaan seluruh dana gampong bisa transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, Gubernur Aceh juga mengatakan, keseluruhan dana tersebut bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, menanggulangi kemiskinan serta menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong di tengah-tengah penduduk.
“Karenanya, saya mengharapkan agar seluruh bantuan itu dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait dengan peringatan hari keluarga nasional (HKN), gubernur mengajak semua elemen masyarakat di Aceh agar terus menerus meningkatkan ikhtiar memperbaiki kualitas keluarga. “Keluarga berkualitas akan melahirkan masyarakat berkualitas yang gilirannya dapat mencetak insan Aceh berkualitas dan secara nasional memunculkan insan Indonesia yang paripurna,” katanya menambahkan.
Sudah saatnya masyarakat memperbaiki persepsi terhadap program Keluarga Berencana (KB). Program KB bukanlah untuk membatasi jumlah anak, tetapi lebih kepada aspek manajerial sebuah keluarga.
“Hak semua orang untuk memiliki anak, tapi saat bersamaan ada tanggung jawab mutlak untuk memenuhi hak-hak fundamental anak,” kata Gubernur Irwandi Yusuf.(ant/nas)
foto : Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sedang menyerahkan bantuan dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011 senilai Rp 533,5 miliar kepada Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM pada Peringatan BBGRM VIII, HKG PKK Ke-39, Harganas VXIII, Hari Krida Pertanian Ke-39, dan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-64 di Kampung Merah Mege, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah, Selasa (14/6). Dana PNPM Mandiri Perdesaan itu diperuntukkan bagi 247 kecamatan dari 18 kabupaten di Provinsi Aceh. SERAMBI/JALIMIN
sumber : http://aceh.tribunnews.com
Leave a Reply