Gerakan Sayang Ibu (GSI) adalah Suatu Gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu karena hamil, melahirkan dan nifas serta penurunan angka kematian bayi.
Gerakan Sayang Ibu perlu dilakukan karena :
- SDM yang berkualitas sangat menentukan keberhasilan suatu pembangunan.
- Pembentuakan kualitas SDM yang berkualitas ditentukan dari janin dalam kandungan, karena perkembangan otak terjadi selama hamil sampai dengan 5 tahun.
- Kesehatan Ibu dan Anak factor paling strategis untuk meningkatkan mutu SDM.
- Angka Kematian Ibu ( AKI ) karena hamil, bersalin dan nifas di Indonesia tergolong tinggi diantara Negara2 ASEAN.
- Tingginya AKI dan AKB di Indonesia memberikan dampak negatif pada berbagai aspek.
- Kematian Ibu menyebabkan bayi menjadi piatu yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan kualitas SDM akibatnya kurangnya perhatian, bimbingan dan kasih sayang seorang ibu.
Dasar Pelaksanaan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan;
- Kesepakatan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, Menteri Kesehatan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada tanggal 12 Maret 2002;
Maksud dan Tujuan :
- Menyegarkan dan meningkatkan pengetahuan Satgas GSI tentang berbagai program Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) dari stake holder terkait.
- Menyegarkan dan meningkatkan pengetahuan Satgas Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) tentang peran stake holder terkait dalam Gerakan Sayang Ibu.
Identifikasi Masalah yang menyebabkan kematian Ibu faktor determinan yang perlu diperhatikan antara lain :
- Kondisi sosial Ekonomi keluarga meliputi : pendapatan ( daya beli ), derajat pendidikan ibu,m pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang kesehatan.
- Kesehatan reproduksi : umur, paritas, status perkawinan.
- Tingkat partisipasi masyaraka.t Potensi institusi dan peran serta masyarakat.
- Kondisi sosial budaya masyarakat ( nilai-nilai budaya yang mendukung dan menghambat ).
- Komitmen politik dan pemerintah daerah : Gubernur, Bupati/Walikot, Camat dan Kepala Desa/Lurah.
- Komitmen para pelaksana : PLKB, Bidan, dll
Jenis-Jenis Intervensi yang dapat dilakukan oleh Daerah :
Setiap Daerah memiliki variasi alternatif pemecahan masalah yang berbeda-beda. Untuk itu jenis-jenis intervensi yang dilakukan disesuaikan dengan sosial budaya, ekonomi dan tingkat pendidikan keluarga dan masyarakat.
Karena melalui GSI diharapkan akan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi, beberapa sebab kematian ibu dan bayi yang menonjol disebabkan oleh : pendarahan, eklamsia (keracunan kehamilan), infeksi, penanganan abortus yang tidak aman dan partus (Persalinan) yang lama. Angka kematian ibu dan bayi yang tinggi juga disebabkan oleh adanya hal-hal diluar medis seperti kurang adanya kesetaraan gender, nilai budaya di masyarakat yang merendahkan perempuan. Masalah tersebut mengakibatkan rendahnya perhatian suami/laki-laki terhadap masalah ibu melahirkan serta kurangnya kemampuan untuk membuat keputusan bagi kesehatan diri sendiri. Selanjutnya dikatakan bahwa GSI adalah gerakan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi yang dilaksanakan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat, untuk lebih meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian dalam upaya interaktif dan sinergis. Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu wujud hak asasi perempuan dan anak, akan tetapi pada saat ini kesehatan ibu dan anak khususnya bayi baru lahir, merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan dan organisasi profesi. Disamping itu strategi Pemerintah dalam meningkatkan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi ini juga dilakukan program advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bagi bidan, LPM, PKK, PLKB, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam pendataan ibu hamil serta pengembangan rujukan oleh masyarakat serta peningkatan kualitas kesehatan kepada masyarakat. Disamping ada “SIAGA” ( siap, antar, jaga ) oleh pemerintah juga telah dikembangkan P 4 K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) yang dimaksudkan untuk menuju persalinan yang aman dan selamat bagi ibu.S elain itu juga untuk meringankan warga dalam hal pembayaran, biaya persalinan tersebut dicicil melalui tabungan ibu bersalin (tabulin). Cicilan dibayar sejak seorang ibu positif hamil sampai tiba saatnya melahirkan. Besar cicilan disesuaikan kemampuan masing-masing keluarga. Ada yang mencicil Rp 200 seminggu atau lebih. Uang itu disimpan pada bidan desa. Bila saat melahirkan tiba namun tabulin belum mencapai Rp 175.000, ibu bersangkutan boleh mencicil sisa biaya setelah melahirkan.
Menurut Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) warga yang belum sanggup mencicil akan ditalangi. Dana talangan diambil dari tabulin para ibu lain. Para ibu hamil di desa itu juga diperiksa secara periodik (antenatal care) oleh bidan desa. Setiap ibu hamil mendapat kartu hasil pemeriksaannya sesuai dengan status kesehatannya. Misalnya, kartu warna merah untuk ibu hamil yang kondisinya kritis. Kartu kuning untuk ibu hamil yang mempunyai faktor risiko, dan kartu hijau untuk kehamilan normal.
Diharapkan langkah – langkah tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kematian ibu. Oleh sebab itu program Gerakan Sayang Ibu kali ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperhatikan dan memprioritaskan peningkatan gizi pada ibu hamil. Harapannya ”Ibu Sehat, Anak Sehat, Bangsa Kuat“ dapat terwujud
sumber : http://irham1977.wordpress.com
GSI
Goyang Sumpe Legit
😀