Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemko Banda Aceh Ir. T. Buchari Budiman, M.Si pada acara lokakarya dan sosialisasi Implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kamis (14/6) di Aula Lantai IV Balaikota Banda Aceh.

Menurut Buchari, Pemko Banda Aceh dipandang perlu mempercepat penerapan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini karena untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan terciptanya pemerintahan yang bersih. Buchari juga mengatakan, dalam waktu dekat Pemko Banda Aceh akan mempercepat menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka penyediaan informasi publik kepada masyarakat, sebagaimana tercantum dalam PP No. 61 Tahun 2010. “Di Aceh, kita bertekad untuk menjadi daerah pertama yang menetapkan PPID” ujar Buchari.

 Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Banda Aceh Drs Muzakir Tulot M Si selaku Ketua panitia dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan lokakarya dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang penerapan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang KIP dan PP No 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 14 tahun 2008. “Dengan adanya sosialisasi ini, para peserta diharapkan mampu memetakan tantangan dan peluang pada pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 ini, dan juga mampu menyusun rencana implemetasi kesiapan manajemen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)” jelas Muzakir. Katanya lagi, kegiatan ini dilakukan dalam bentuk lokakarya dengan menggunakan teknik partisipatif seperti curah pendapat, diskusi, simulasi, evaluasi dan rencana tindak lanjut dengan bentuk ruangan round tabel.

Lokakarya yang berlangsung sselama sehari ini diikuti oleh 55 orang peserta dari seluruh SKPD jajaran Pemko dan menghadirkan nara sumber dan fasilitator dari Dishubkomintel Aceh, Dishubkominfo Kota, Humas Kota Banda Aceh serta dari USAID.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*