Banda Aceh, Dirjen PMD Kemendagri Tarmizi A Karim mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang kembali mengalokasikan dana BKPG di tahun 2014. Di tengah kondisi pemerintah pusat juga tengah mempersiapkan implementasi atas Undang-undang Desa yang disahkan pada Desember 2013 silam. Dimana pasca disahkannya undang-undang tersebut pemerintah akan mengalokasikan anggaran pembangunan berbasis desa.
“Kita sangat mengapresiasi kembali dialokasikannya dana BKPG di tahun 2014 ini. Apalagi jumlah alokasi dana per gampongnya meningkat menjadi Rp 80 juta setelah pada tahun 2013 dialokasikan Rp 70 juta per gampong,” kata Tarmizi A Karim di Aula Kantor Gubernur Aceh.
Terkait dengan alokasi dana BKPG tahun 2014, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli Hs menjelaskan total dana BKPG yang dialokasikan di tahun mencapai Rp 517,1 miliar. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap melalui APBA 2014 dan APBA Perubahan 2014. Sehingga total setiap gampong berhak memperoleh Rp 80 juta per tahun sesuai dengan standar pengalokasian dan penyaluran dana BKPG.
“Di tahap pertama kita akan menyalurkan Rp 50 juta dan tahap kedua Rp 30 juta. Dana ini dapat diakses masyarakat gampong sebagaimana ketentuan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya,” terang Zulkifli Hs pada wartawan.
Zulkifli merinci, dana BKPG tahun 2014 akan disalurkan bagi 6.464 gampong yang terdapat di 289 kecamatan di 23 kabupaten kota di Aceh. Sedangkan untuk pelaksanaan di lapangan akan dilakukan melalui fasilitasi Tim Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan.
Sejak dana BKPG digulirkan di tahun 2009 hingga akhir 2013 tercatat total dana yang telah disalurkan mencapai Rp 1,964 triliun. Dana tersebut telah terserap bagi lebih dari 10 juta meter jalan gampong, 1.394 unit jembatan, 752.281 unit sarana air bersih, 10.988 meter akses listrik desa, revitalisasi Posyandu, penyertaan modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), serta dukungan operasional BKPG itu sendiri.
sumber : http://www.ajnn.net
sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah membuka rapat kerja camat se Aceh di Aula serbaguna Kantor Gubernur Aceh Kamis, (27/2/2014).
Dalam sambutannya Gubernur Zaini Abdullah menyampaikan Pemerintah Aceh akan memprogramkan bantuan yang bersifat khusus sebesar Rp30 juta per Kecamatan.
“Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam rangka mendukung optimalisasi tugas camat dalam memberikan layanan publik,” kata Gubernur dalam pidatonya.
Leave a Reply