Pelatihan Enumerator SIPBM Online

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Katahati Institute dan Unicef menggelar Pelatihan Enumerator dan Verifikator Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Online.
Program SIPBM Online ini sendiri akan dimulai dari sembilan gampong sebagai percontohan, yakni Gampong Seutui, Kota Baru, Blang Oi, Kp Pineung, Lueng Bata, Lampaseh Kota, Lhong Raya, Lamteumen dan Lamteh.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari (2-4 November 2015) tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin SSos mewakili wali kota, Senin (2/11/2015) di Aula Gedung C Balai Kota Banda Aceh.
Turut hadir pada acara pembukaan tadi Kabag Administrasi Pembangunan Setdako Banda Aceh Maulidar, sejumlah perwakilan SKPK, para aparatur gampong dan enumerator dari sembilan gampong pilot project SIPBM online.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan M Nurdin, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE menyampaikan kegiatan ini merupakan sebuah langkah maju ‎dalam upaya peningkatan dan perbaikan kualitas data dan informasi pembangunan di Kota Banda Aceh.
“SIPBM Online tentu tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan seluruh pihak khususnya dari pihak gampong yaitu keuchik beserta aparatur gampong lainnya sebagai basis kegiatan pengumpulan dan update data dari level gampong.”
Illiza menyebutkan, ‎data dan informasi merupakan dasar dari penetapan dan penyusunan program serta kebijakan pembangunan yang terarah. “Semakin akurat dan aktual data dan informasi yang dimiliki, maka akan semakin besar pula kemungkinan untuk menciptakan pelayanan yang terbaik, tepat dan cepat bagi masyarakat.”
 “Oleh sebab itu, enumerator dan verifikator memegang peranan kunci yang sangat penting dalam proses ini,” pungkasnya.
Nurdin menambahkan, aplikasi SIPBM Online ini diciptakan untuk menyahuti aspirasi masyarakat khususnya di tingkat desa. “Kepada para enumerator, saya berpesan lakukan pendataan secara real, karena aplikasi ini sangat membantu masyarakat. Data-data tersebut nantinya akan menentukan kebutuhan suatu gampong.”
Ia juga mengungkapkan, proses pendataan selama ini di masing-masing sektor sangat membebani aparatur gampong, “Data yang yang telah ada selama ini kemudian diserahkan ke SKPD dan tidak dikelola oleh desa, sehingga aparatur desa sendiri tidak tahu kondisi real masyarakatnya.”
Untuk tahap awal, data-data yang diinput dalam SIPBM fokus pada sektor kesehatan dan pendidikan seperti jumlah anak putus sekolah dan ibu hamil. “Data-data ini akan terus kita kembangkan. Semua sektor nantinya akan kita masukkan ke SIPBM,” sebut Nurdin seraya menjelaskan aplikasi perdana di Indonesia ini juga terintregasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Unicef Banda Aceh Umar bin Abdul Aziz, menyebutkan, hal yang mendasari lahirnya SIPBM Online adalah semaking tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kehidupan yang lebih baik, seiring dengan majunya pembangunan di sebuah daerah.
“Data mengenai jumlah anak putus sekolah, maupun anak yang belum memliki akte kelahiran misalnya, mungkin saat ini hanya persentasenya yang bisa kita ketahui. Tapi angka pastinya belum bisa kita dapatkan,” kata Umar.
Ia menjelaskan, proses pengumpulan database SIPBM dimulai dari bawah yang dilakukan oleh dan untuk desa. “Idealnya memang desa memiliki database khusus untuk keperluan desa itu sendiri sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakatnya,” kata Umar seraya menambahkan pihaknya yakin SIPBM Online bisa menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia jika sukses diterapkan di Banda Aceh.‎ (Jun)

http://www.bandaacehkota.go.id