Banda Aceh – Afrizal SSos atau lebih akrab dengan sapaan Bang Adek, resmi menjadi Keuchik Gampong Cot Lamkuweuh setelah dilantik secara resmi dan dimabil sumpah oleh Camat Kecamatan Meuraxa Ria Jelmanita SSos di Meunasah gampong setempat, Kamis (2/11/2017).
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah, para Keuchik se-Kecamatan Meuraxa, perangkat gampong Cot Lamkuweuh, dan masyarakat setempat.
“Bang Adek” akan memimpin Gampong Cot Lamkuweuh periode 2017 hingga 2023. Ia menggantikan Pj Keuchik sebelumnya Tabrani SSos. Dalam acara yang sama juga dilantik Ketua TP PKK Cot Lamkuweuh oleh Ketua TP PKK Kecamatan Meuraxa.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam sambutannya mengingatkan Keuchik baru beserta perangkat Gampong Cot Lamkuweuh agar berkolaborasi dengan baik dan saling bahu membahu untuk pembangun gampong lebih baik.
Keuchik Zainal-sapaan akrab Wakil Wali Kota-menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Keuchik Gampong Lambhuk pada tahun 1994 silam. Dengan dana desa yang terbatas dan honor Keuchik sangat kecil, ia mampu membawa gampong tersebut meraih pretasi di tingkat provinsi.
“Oleh karena itu, dengan dana desa saat ini sangat banyak, maka tentu akan lebih mudah membawa Gampong menjadi lebih baik dari yang dulu-dulu,” ujarnya.
Keuchik Zainal menambahkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sangat serius ingin meningkatkan perekonomian masyakarat dan mengurangi angka pengangguran. Ia mengatakan kawasan Cot Lamkuweuh, Lambung, dan Lamjabat yang berdekatan dengan Ulee Lheue sangat cocok dijadikan sebagai kawasan wisata Kuliner.
“Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bercita-cita menjadikan kawasan ini menjadi pusat kuliner tradisional Aceh. Jika ini terwujud, maka masyakarat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Lampisang (Aceh Besar) untuk mencari kuliner Aceh. Hal ini tentu dapat memajukan perekonomian masyarakat Banda Aceh,” imbuhnya.
Di Akhir sambutannya, Zainal mengingatkan Keuchik dan perangkat Gampong agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Ia berpesan agar dana desa dikelola dengan baik dan bisa digunakan untuk pembangunan gampong dan hasilnya bisa dinikmat oleh masyarakat, jangan sampai disalahgunakan hingga berurusan dengan hukum.
“Kami berpesan kepada keuchik untuk senantiasa terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk camat dan dinas atau instansi terkait. Jangan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum memahami regulasi secara tuntas,” tutupnya.