Pencairan Dana Desa 2019 Tahap I Sudah Mencapai 94,4 Persen

Banda Aceh – Per 28 Mei 2019, realisasi pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) atau dana desa tahap pertama di Kota Banda Aceh sudah mencapai 94,4 persen. Persentase itu setara dengan 85 gampong dari 90 gampong se-Banda Aceh.

“Dana yang sudah kita kucurkan Rp 38,5 miliar dari total pagu anggaran tahap pertama Rp 40,8 miliar,” demikian disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat menggelar konferensi pers di pendopo wali kota, Selasa (28/5/2019).

Walikota Banda Aceh didampingi Kepala DPMG

Sementara sisa dana desa yang belum dicairkan tinggal 5,6 persen saja. “Ada lima gampong yang belum selesai yakni Kampung Baru, Rukoh, Kopelma Darussalam, Lamdom, dan Gampong Sukadamai,” ungkap Aminullah didampingi Kepala DPMG Dwi Putrasyah.

Wali kota juga mengungkapkan, pada periode yang sama tahun lalu, ADG hanya baru bisa disalurkan di 13 desa. “Tahun-tahun sebelumnya malah lebih rendah yakni sembilan gampong pada 2017 dan hanya satu gampong pada 2015 silam.

Ia pun menyambut gembira realisasi pencairan ADG 2019 yang naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Alhamdulillah ini sudah melebihi instruksi saya di atas 90 persen. Apresiasi saya sampaikan untuk DPMG, Camat, dan Pak Keuchik atas kinerjanya.”

“Pencairan dan desa tepat waktu menjadi penting karena menjadi salah satu barometer kesusksesan Banda Aceh. ADG ini sangat ditunggu oleh pemerintah dan masyarakat gampong untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata wali kota.

Dwi Putrasyah menambahkan, secara keseluruhan ADG 2019 diplot sebesar Rp 142,6 miliar yang pencairannya dibagi dalam tiga tahap. “Tahap pertama Rp 40,8 miliar. Tahap kedua dan ketiga nanti jadwalnya dalam bulan Juni dan September.”

Menurutnya, besaran penerimaan ADG di tiap gampong bervariasi tergantung kebutuhan gampong tersebut. “Pada tahap pertama ini, paling besar ada gampong yang menerima Rp 2,3 miliar, dan paling kecil Rp 1,4 miliar,” katanya.

Katanya lagi, peruntukan dana yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah kota itu disesuaikan dengan hasil musyawarah desa. “Di samping untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, juga untuk gaji aparatur desa hingga teungku imum.”

Adapun kendala yang dihadapi lima desa yang belum menerima ADG tahun ini antara lain karena terlambat menggelar musyawarah desa dan pembahasan reusam gmpong yang belum tuntas. “Namun secara umum sudah bisa kita atasi, dan dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan,” pungkasnya. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id/