*Wali Kota Instruksikan Kawal Penegakan Syariat Islam dan Berantas Narkoba*
Banda Aceh – Ferdiansyah resmi menjabat sebagai Keuchik Gampong (Desa) Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Periode 2019-2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di halaman Masjid Tgk Dianjong gampong setempat, Jumat (2/8/2019) malam. Prosesi tersebut dipimpin oleh Camat Kutaraja Ari Januar.
Di tempat yang sama juga dilantik Dara Mutia sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Peulanggahan.
Dalam sambutan perdananya sebagai pucuk pimpinan tertinggi desa, Ferdiansyah mengharapkan dukungan dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang ikut hadir pada pelantikannya. “Mohon dukungan dan bantuan Pak Wali untuk kemajuan gampong kami.”
Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh unsur Muspika, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan dalam menggerakkan roda pemerintahan gampong.
“Mohon dukungan, kritik, dan sarannya. Sendiri tentu saya tak akan mampu membawa gampong ini menjadi lebih baik. Bisa saja saya salah langkah, tolong diingatkan dan beri masukan-masukan yang positif. Bersama kita pasti bisa mewujudkan cita-cita Peulanggahan mandiri,” katanya.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Aminullah mengharapkan keuchik yang baru agar merangkul seluruh komponen desa termasuk lima calon keuchik bertarung pada Pikchiksung sebelumnya beserta para endukungnya.
“Pemilihan telah usai, dan kini Pak Ferdiansyah adalah keuchik kita bersama. Bersatu kita akan menjadi menjadi lebih kuat dan mampu berbuat yang terbaik dalam membangun desa,” pesan wali kota.
Ia kemudian mengingatkan beratnya tugas seorang keuchik. “Harus siap 24 jam sehari untuk mengayomi warganya. Itu adalah tugas utama. Jangan pernah bermasam muka kepada masyarakat. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan bersama seperti masalah pengangguran dan kemiskinan.”
Keuchik juga diminta mengawal penegakan syariat Islam di gampongnya. “Pelanggaran syariat tidak hanya dilakukan oleh warga kota, tapi dari luar Aceh juga ada. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Saya tegaskan kembali tidak ada tempat bagi pekanggar syariat di Banda Aceh,” ungkapnya.
“Tolong Pak Keuchik kawal penegakan syariat Islam, berdayakan mustahib gampong yang ada beserta para pemuda agar pelanggaran syariat bisa terus kita tekan. Jangan beri ruang sedikitpun kepada mereka,” pinta Aminullah.
Persoalan Narkoba tak luput dari atensi wali kota. “Gampong harus berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan Narkoba. Apalagi semua gampong di Banda Aceh sudah kita deklarasikan sebagai desa anti Narkoba.”
“Baru-baru BNN pusat sudah merilis data bahwa kota kita adalah ibukota provinsi dengan tingkat peredaran Narkoba terendah se-Indonesia. Ini tentu sebuah prestasi sekaligus tantangan untuk kita pertahankan bersama menuju Banda Aceh bebas Narkoba,” katanya.
Hal lainnya, wali kota mengamanatkan agar Alokasi Dana Gampong (ADG) atau dana desa dikelola dengan sebaik-baiknya. “Secara umum, semua gampong di Kutaraja sudah baik tata keloal ADG-nya, ke depan harus lebih baik. Jangan ada penyimpangan-penyimpangan sehingga berurusan dengan penegak hukum,” demikian Aminullah Usman. (Jun)https://bandaacehkota.go.id/