Wali Kota Banda Aceh Raih Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini terkait penataan ruang terbaik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Apresiasi diberikan kepada Wali Kota Aminulah yang dinilai Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPPRT) Kementerian ATR/BPN sangat aktif dalam melaksanakan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2019 yang dipusatkan Ruang Prambanan, Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/11/2019) lalu.

Selain Aminullah, sejumlah kepala daerah, Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pilihan dari 514 daerah di Indonesia juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN. Penghargaan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dan Sekretaris Jenderal Himawan Arief Sugoto.

Atas penghargaan tersebut, Wali Kota Aminullah mengatakan perihal tata ruang kota merupakan salah satu program prioritas pemerintahannya, “mengingat kota ini pernah luluh-lantak akibat bencana, jadi perlu perencanaan tata ruang yang matang agar bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya di Banda Aceh, Senin (3/2/2020).

“Apalagi Banda Aceh terletak di kawasan rawan bencana alam, sehingga penataan ruang sesuai RTRW mutlak diperlukan. Selain itu, semua program atau kebijakan pusat juga kita lakukan termasuk pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dengan legislatif untuk nantinya di-qanunkan,” katanya.

Hal lain yang menjadi penilaian pemerintah pusat yakni berbagai program dan kebijakan yang diambil Pemko Banda Aceh dalam menata kota. “Seperti upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tinggal 6,6 persen lagi dari 20 persen area publik yng ditentukan pusat. Kalau area privat kita sudah mencapai standar nasional 10 persen.”

“Kemudian penataan kawasan heritage, kawasan kumuh, pembangunan river walk di Krueng Aceh dan Krueng Daroy, hingga relokasi Pasar Peunayong ke pasar baru di Lampulo juga menjadi atensi pusat. Kita harapkan dukungan penuh masyarakat agar kota kita tercinta ini semakin indah, nyaman, dan menyenangkan bagi warganya sendiri maupun setiap tamu/wisatawan datang,” pungkas Aminullah.

Kadis PUPR Banda Aceh Jalaluddin menambahkan, upaya penertiban bangunan-bangunan yang melanggar IMB juga menjadi indikator penilaian oleh Kementerian ATR/BPN. “Intinya sesuai dengan instruksi Pak Wali, kita sangat komit dalam setiap upaya pembenahan tata ruang menuju kota tangguh dan keberlanjutan.”

“Di antara itu semua, nilai paling besar yakni pada RDTR yang sudah selesai kita bahas di tingkat kementerian. Saat ini sudah masuk Proleg, dan insyaallah akhir tahun ini bisa menjadi qanun. Dengan adanya RDTR ini kita lebih mudah dalam menata kota karena zonasi-zonasi akan lebih tampak dan jelas, serta memiliki output detail beupa Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL),” kata Jalal. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id/