Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya.
Kegiatan ini dibuka Sekdakota Banda Aceh, Bahagia, Rabu (26/2/2020) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua TP PKK, Hj Nurmiaty AR, Wakil Ketua DPRK, Usman, Kabag Isra, Fahrul Razi dan sejumlah pejabat jajaran DP3AP2KB lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta mendorong SDM yang telah terlatih oleh Konvensi Hak Anak (KHA) untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah untuk mencapai target KLA Kategori Utama pada 2021 nanti, Pemko terus melakukan berbagai upaya, salah-satunya adalah dengan penguatan Konvensi Hak Anak klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” ujar Sekda.
Kata Sekda, untuk menciptakan KLA harus dipenuhi lima klaster yang telah dipersyaratkan, yaitu klaster indentitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
Untuk memenuhi seluruh klaster tersebut, Sekda meminta DP3AP2KB harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi. Setiap OPD teknis diminta juga menyiapkan anggaran pendukung untuk optimal setiap klaster tersebut.
“Khusus optimalisasi klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Disdikbud dan Kemenag, sudah seharusnya berkolaborasi secara fokus dengan pihak teknis terkait. Mudah-mudahan hal ini bisa terlaksana dengan setiap OPD dapat saling bekerjasama,” harap Bahagia.
Melalui pelatihan ini, Sekda berharap dapat memberikan dorongan serta meningkatkan pemahaman kepada para peserta dan semua pemangku kepentingan untuk berperan secara langsung meningkatkan predikat KLA di Kota Banda Aceh.
Katanya, saat ini Kota Banda Aceh masih berpredikat Kota Layak Anak kategori Madya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Dahlia mengatakan kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua hari, 26 s/d 27 Februari dengan jumlah peserta 100 orang yang berasal dari 33 satuan Pendidikan dibawah koordinasi Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Dayah, dan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Tujuan pelatihan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan dan tenaga pendidik mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatkan kapasitas SDM di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak dan untuk memenuhi indikator pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yakni tersedianya SDM tenaga pendidik yang terlatih Konvensi Hak Anak di Kota Banda Aceh.
“Tujuan untuk jangka panjang, pelatihan ini bertujuan mendorong percepatan perwujudan sekolah madrasah dan dayah ramah anak yang mampu menghapus angka kekerasan di satuan Pendidikan,” ungkap Kepala DP3AP2KB.
Sebagai narasumber, panitia menghadirkan Dr Hamid Patilima, Tenaga Ahli Pengembangan Kota Layak Anak yang menyampaikan materi kepada 100 peserta.[]