Banda Aceh – Pagi Kamis (18-6-2020) Tim dari Pemko Banda Aceh yang dipimpin Asisten Administrasi Umum (Ass III), Drs. Tarmizi, MM mengadakan sidak kedisiplinan pegawai ke Kantor DPMG Kota Banda Aceh. Beliau yang didampingi Kabag Adm Pembangunan, Kabag Organisasi, unsur BKPSDM diterima oleh Kepala DPMG Kota Banda Aceh (Drs. Dwi Putrasyah) di ruang rapat DPMG beserta seluruh pegawai yang hadir pada hari ini.
Dalam arahannya Asisten III menyampaikan bahwa selain dalam rangka silaturrahmi sidak pagi ini untuk melihat tingkat kedisiplinan pegawai hadir tepat waktu. Dari beberapa sidak yang telah dilakukan memang tampak ada sedikit penurunan tingkat kehadiran tepat waktu pada pegawai Pemko Banda Aceh sejak diberlakukan kondisi tanggap darurat karena pandemi Covid-19.
Kondisi kerja kepegawaian dimasa pandemi covid ini, bila merujuk Surat Edaran dari pusat yang memberlakukan Kerja dari Rumah, atau Surat edaran Gubernur tentang shift kerja, sehingga jumlah kehadiran pegawai maksimal 60 % dari jumlah pegawai, tampaknya tidak cocok diberlakukan di Pemko Banda Aceh. Untuk itu direncanakan mulai Senin depan (22-6-2020) akan diadakan apel pagi dan penggunaan finger print kembali, serta kedepannya penilaian TPP akan dilink-kan kembali dengan absensi elektronik e-disiplin.
Beliau juga menyampaikan tentang tetap menjaga protokol kesehatan dalam suasana kerja, seperti memakai masker, sering jcucingan pakai sabun, dan jaga jarak.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh dalam sambutannya berterimakasih atas sidak ini, dan menyampaikan kondisi kepegawaian DPMG dimana ada beberapa pegawai yang sakit dan izin. Pemberlakuan kembali apel pagi akan ditindak lanjuti, dengan prosedur sesuai protokol kesehatan, setiap orang secara bergiliran memimpin pasukan apel dan setiap pejabat struktural bergiliran menjadi pembina apel. Mudah-mudahan pelaksanaan kembali apel pagi meningkatkan displin pegawai hadir tepat waktu.(Ar)