
Banda Aceh – Bertempat di Aula Kantor Camat Ulee Kareng, 22-6-2020 diadakan pelatihan bagi penggunaan aplikasi eDMC19 dan eHDW bagi operator aplikasi tersebut dari gampong dalam Kec. Ulee Kareng. Acara yang dibuka Camat Ulee Kareng dihadiri oleh Keuchik, perangkat gampong yang menjadi operator eDMC, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari gampong sebagai operator aplikasi eHDW.
Arliadi, SP (Kasi Penataan Mukim dan Gampong) mewakili Kepala DPMG Kota Banda Aceh menyampaikan akan kebutuhan data realtime untuk dasar penetapan kebijakan terkait penanganan Covid-19 yang diinput dalam aplikasi eDMC19, dan data balita untuk konvergensi stunting melalui aplikasi eHDW.
Beliau juga menyampaikan tentang proses pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM 2020) dengan deadline akhir bulan Juni ini dalam rangka melaksanakan Permendesa No 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, serta mendukung perhitungan pagu alokasi afirmasi dan alokasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam perhitungan Dana Desa untuk tahun 2021.
Setelah acara pembukaan, peserta di bagi kedalam kelas masing-masing dengan narasumber untuk aplikasi eDMC19 Bapak Chairullah (TA TTG P3MD Kota Banda Aceh) dan narasumber eHDW adalah Khairudin, SE (TA PSD P3MD Kota Banda Aceh).
dasar kegiatan : Surat Edaran MenteriDesaPDTT Nomor 13 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi eDMC-19 dan eHDW
materi belajar dan video belajar pada link= bit.ly/materiedmc