Serah Terima Wireless kepada 4 Gampong di Kec. Lueng Bata

Banda Aceh – Kamis, 24 Juni 2020 bertempat di kantor Keuchik masing-masing, DPMG Kota Banda Aceh menyerahkan sejumlah wireless portable kepada empat gampong di Kecamatan Lueng Bata, yaitu Gampong Lueng Bata, Lamdom, Batoh dan Cot Mesjid, untuk kelancaran kegiatan sosial kemasyarakatan di dusun masing-masing gampong.

Penyerahan dilakukan oleh Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana (Rahadian, ST) selaku PPTK kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana kantor Keuchik mewakili Kepala DPMG Kota Banda Aceh. Acara serah terima tersebut juga dihadiri oleh ibu Devi Yunita, Anggota DPRK Banda Aceh dari PKS.

Sebelumnya juga telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah dan Pakta Integritas. Pada saat serah terima dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.

Selanjutnya  Pihak Gampong harus menyampaikan surat Laporan Penggunaan Barang, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD  pada Pasal 19 yang menyebutkan bahwa penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterima, yang diantaranya meliputi laporan penggunaan hibah.

Jumlah wireless yang dihibahkan Pemko Banda Aceh sebagai berikut :

  • Gp. Lueng Bata : 3 buah
  • Gp. Lamdom : 3 buah
  • Gp, Cot Mesjid : 4 buah
  • Gp. Batoh : 5 buah