Cascading RPJM Kota Banda Aceh

Banda Aceh – DPMG Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh KAdisnya Drs. Dwi Putrasyah didampingi sekretaris, Kabid, kasubbag dan kasi,  Kamis 23-7-2020 mengikuti kegiatan penginputan Cascading RPJM Kota Banda Aceh kedalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk tahun 2021 di Aula Bappeda Kota Banda Aceh. Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak Selasa 21 Juli 2020, yang dalam undangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh disebutkan bahwa kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan Hari Jum’at tanggal 24 Juli 2020.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang melakukan penginputan dan dilanjutkan dengan Dinas Koperasi, UKM, dan perdagangan. Dalam kegiatan ini OPD-OPD melakukan penginputan Cascading RPJMD, Resntra dan Renja yang telah dilakukan asistensi oleh Bappeda kedalam aplikasi SIPD sesuai dengan visi misi Kota Banda Aceh.

Kota Banda Aceh mulai menggunakan aplikasi SIPD sebagai aplikasi perencanaan kota mulai tahun 2020 ini menggantikan aplikasi lama, i-Rencana atau disebut juga i-Ren. i-Ren merupakan aplikasi yang dibangun sendiri oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan telah digunakan sejak tiga tahun belakangan sebagai aplikasi perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh. Namun kemudian Pemerintah Pusat mewajibkan seluruh daerah di Indonesia untuk menggunakan satu aplikasi perencanaan daerah yang terintegrasi untuk keseragaman dan efektivitas perencanaan.