Dalwas APBG 2020 Gampong Peunayong

Banda Aceh – bertempat di Aula DPMG Kota Banda Aceh, Selasa (11-8-2020) dilaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) APBG Tahun 2020 untuk Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam. Dari pihak Gampong dihadiri oleh Keuchik, Wakil TPG, Sekretaris, Bendahara dan Kasi Kesejahteraan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPMG (Safwan, S.Sos), dengan menghadirkan Tim Dalwas dari DPMG, Polresta, Kejaksaan, dan dari Pemko.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia bahkan di Kota Banda Aceh berdampak langsung kepada masyarakat sampai di tingkat Gampong (Desa). Hal tersebut mengharuskan Pemerintah Gampong Peunayong melakukan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2020.

Perubahan yang dilakukan sudah mengikuti aturan yang berlaku untuk tingkat gampong Peunayong seperti tertera pada Reusam Gampong Peunayong Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020 tertanggal 19 Mei 2020 dan Peraturan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020 tertanggal 19 Mei 2020.

Selanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan Reusam Gampong Peunayong Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Peunayong Tahun Anggaran 2020.