
Pada 2016 Indonesia menduduki ranking 98 dari 116 negara, bahkan pada 2020 turun menjadi ranking 101. “Pak Presiden mensinyalir dana desa masih belum dirasakan terutama golongan terbawah. Maka dari itum dampak pembangunan desa juga harus dirasakan. No one left behind, dengan SDGs ini kita ingin tidak ada satupun orang yang tertinggal dengan proses pembangunan dan dampak dari pembangunan,” kata Abdul Halim dalam konferensi virtual, Senin (21/9/2020).
Abdul Halim mengatakan, saat ini capaian SDGs Indonesia cenderung meningkat, namun relatif lambat. Adapun ranking Indonesia dalam pencapaian SDGs mengalami penurunan dari baseline 2016. Menurut Abul Halim, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.
Angka 74 persen tersebut diperoleh berdasarkan, aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan. Dari aspek kewilayahan, sebesar 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sementara itu, 12 dari tujuan SDGs berkaitan erat dengan kewilayahan desa aksi menuju tercapainya SDGs desa. Adapun dari aspek kewargaan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa, dan 6 tujuan SDGs berkaitan erat dengan warga desa.
“Pembangunan desa menggunakan dana desa masih juga didasarkan pada keinginan elit. Inilah makanya disinyalir Pak Presiden, pembangunan desa dengan mnggunakan dana desa hanya dirasakan sebagian kelompok elit.” ujar dia. Ia berharap dengan dengan terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 yang berfokus pada SDGs desa akan memudahkan intervensi lembaga dan swasta untuk menyalurkan bantuannya, mengingat petanya cukup jelas.