Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Badan Pusat Statistik (BPS) se-Provinsi Aceh.
Menurutnya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan wali kota saat menghadiri seremoni pencanangan zona integritas di Aula Kantor BPS Banda Aceh, Selasa 29 September 2020. Turut hadir pada acara itu Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda, Wakapolresta Satya Yudha Prakasa, dan sejumlah perwakilan Forkopimda Banda Aceh lainnya.
Ia pun mengapresiasi berbagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan BPS sejak 2010. “Reformasi Birokrasi BPS memiliki tujuan untuk mewujudkan BPS yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, memiliki pelayanan publik cepat, serta menghasilkan data statistik berkualitas,” katanya.
Selama ini, kata Aminullah, pemerintah kota maupun masyarakat pengguna data sangat terbantu dengan keberadaan BPS yang telah menyediakan berbagai ragam data. “Data indikator utama dan strategis seperti angka pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran, serta berbagai data lainnya sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan dan mengevaluasi hasil pembangunan,” katanya lagi.
Ia juga menyebutkan, pencanangan zona integritas menunjukkan komitmen dan keseriusan para pejabat dan pegawai BPS dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan BPS. “Semoga ini menjadi langkah awal bagi kita menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.”
Masih menurut Aminullah, peran BPS amatlah penting dan strategis. Tidak ada keberhasilan sebuah pembangunan tanpa data. “Untuk itu saya berharap BPS terus bekerja secara profesional, memberikan dedikasi, dan kontribusinya bagi pembangunan Aceh dan Kota Banda Aceh pada khususnya,” ujarnya.
“Terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang mencari data tentang virus tersebut, termasuk berbagai dampak yang ditimbulkannya di berbagai bidang, seperti kesehatan, ekonomi, sosial, dan lainnya. Harapan kami, BPS dapat selalu menjadi lembaga terpercaya dan akurat dalam penyediaan data yang dibutuhkan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kepala BPS Banda Aceh Rusmadi dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pihaknya pun terus bertekad memberikan sumbangsih nyata dalam hal pembinaan kepada instansi/lembaga pemerintahan selaku wali sekaligus produsen data. “Koordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia yang diinisiasi bersama Diskominfotik Banda Aceh merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas SDM dan data sektoral yang dihasilkan oleh masing-masing produsen data.”
Ia menambahkan, kemudahan publik dalam mengakses layanan juga merupakan salah satu kepuasan bagi pihaknya. “Karena itu, pelayanan kami tidak hanya dilakukan melalui jalur offline seperti Pelayanan Statistik Terpadu (PST) tetapi juga jalur online di antaranya website resmi BPS Kota Banda Aceh, Live Chat, da media sosial,” katanya. (Jun)