“Lantik Pengurus LSTQ 2020-2022”
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bertekad untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai “Kota Tahfiz”.
Tekad tersebut disampaikan Aminullah usai melantik pengurus Lembaga Sertifikasi Tahfiz Quran (LSTQ) Banda Aceh periode 2020-2022.
Prosesi pelantikan pengurus lembaga resmi sertifikasi para penghafal Alquran itu digelar di Kompleks Yayasan Panti Asuhan Nirmala, Gampong Kota Baru, Kamis 15 Oktober 2020.
Menurut Aminullah, pewujudan kota tahfiz senafas dengan visi pemerintahannya: Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah. Dan sebagai langkah awal, dibentuklah sebuah lembaga untuk menstandarkan para hafiz.
“Keberadaan LSTQ ini sangat bersesuaian dengan tiga pilar pembangunan Banda Aceh, yakni agama, pendidikan, dan ekonomi,” katanya.
Ia mencita-citakan pada 10 atau 15 tahun ke depan akan muncul pemimpin-pemimpin baru Banda Aceh yang juga seorang penghafal kalam Ilahi. “Dengan begitu kota ini akan semakin gemilang dalam bingkai syariah.”
Selain membentuk LSTQ, Aminullah juga komit menambah anggaran pembangunan bidang agama. “Menuju kota tahfiz, kita akan memberi kemudahan-kemudahan bagi para penghafal Alquran. Misalnya pemberian beasiswa bagi hafiz 30 juz hingga tamat kuliah,” ujarnya.
Kemudian bersama legislatif, pihaknya tengah membahas Qanun Diniyah, yang salah satu poinnya mengatur soal hafalan quran bagi pelajar. “Nantinya anak-anak kita ketika tamat SD wajib hafal satu juz, dan dua juz bagi siswa SMP,” ujarnya lagi.
Dirinya pun menaruh harapan besar kepada Ketua LSTQ Banda Aceh Ustaz Zamuri Ramli dan jajaran pengurus yang baru dilantik agar bekerja keras mewujudkan cita-cita mulia dimaksud. “Insyaallah dengan kerja keras kita bersama, Banda Aceh akan menjadi leader dalam penegakan syariat Islam di Aceh,” katanya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Alizar mengatakan para pengurus LSTQ Banda Aceh dari satu orang ketua, wakil ketua, sekretaris, dan enam orang anggota.
Ia menjelaskan, tujuan utama pendirian lembaga ini untuk mengukur dan menguji hafalan dan pengamalan Alquran yang sesuai standar. “Termasuk meningkatkan kompetensi hafiz quran, baik bagi kafilah MTQ maupun masyarakat umum,” katanya.
Kata Alizar, setelah diuji oleh LSTQ, kepada para hafiz akan diberikan sertifikat. “Artinya ada pengakuan dari sebuah lembaga resmi atas kampuan hafiz-hafizah yang kini semakin banyak di Banda Aceh,” ungkapnya seraya menyebut LSTQ Banda Aceh akan berkantor di gedung Yayasan Panti Asuhan Nirmala. (Jun)