
Banda Aceh – Keberhasilan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam mengelola keuangan daerah menuai banyak pujian. Apresiasi juga datang dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia atau disingkat dengan nama GNPK-RI.
Organisasi Nasional bentukan Basri Budi Utomo (Ketum GNPK-RI) di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, memberikan apresiasi tinggi kepada Aminullah Usman atas transparansi dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.
Hal tersebut diungkapkan Munadir, Ketua GNPK-RI, yang berlawatan bersama rombongannya menemui wali kota di Pendopo, pada Rabu, 2 Desember 2020.
Dalam kesempatannya, Munadir juga menyampaikan pihaknya siap bersinergi, bermitra dalam mencegah korupsi di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
“Produk aturannya itu sudah ada, tinggal kita yang menjalankan. Pada akhirnya muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Anggota GNPK-RI Aceh lainnya, Amri, juga turut melayangkan apresiasi kepada Wali Kota Aminullah Usman. Katanya, kesuksesan Aminullah dalam mengelola anggaran daerah tampak dari perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-12 kali secara berturut-turut dari BPK RI.
Aminullah menyambut baik hal tersebut, baginya, sebagai wali kota sudah sepatutnya memberikan transparansi pengelolaan kepada publik.
“Semua yang kita kelola itu bisa diakses oleh publik. Kemudian kita juga gelar rutin acara ‘Wali Kota Menjawab’, di situ kita menerima saran dan kritikan, dan kita respon dengan tindakan,” ucap Aminullah.
Di samping itu, katanya, Banda Aceh selain punya prestasi dengan mendapatkan 12x berturut-turut opini WTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan juga telah mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Survei ini telah dilakukan pada enam kementerian dan lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintahan kabupaten/kota, termasuk Banda Aceh.
Hasilnya, Banda Aceh menempati peringkat pertama dengan indeks integritas tertinggi 77,39 di atas Pemkab Bandung (77,15) dan Kemenkeu (76,54). Capaian Pemko Banda Aceh pun di atas rata-rata angka survei KPK di kisaran 66.satu-satunya daerah di Aceh dengan zona hijau (rendah) korupsi.
“Kita dalam menjalankan sesuatu termasuk dalam masa Covid-19 ini, semua yang kita laksanakan selalu kita konsul dengan BPK (Badan Pengelolaan Keuangan) RI.”
“Ini tantangan juga bagi saya yang seorang akuntan, semua harus balance. Kita sangat komit sekali, kehadiran GNPK ini sangat kita terima dengan baik, jika ada hal yang bersinggungan tentang kami, mohon disampaikan agar menjadi koreksi bagi kami dalam membangun Banda Aceh yang Gemilang dan lebih baik lagi,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi wali kota, asisten III bidang Administrasi Umum Tarmizi, Inspektur Inspektorat Rita Puji Astuti dan Kabag Organisasi Setdako Herri. (Riz)