
Kabid Peningkatan Kapasitas Kelembagaan DPMG Kota Banda Aceh (Sarwati,S.Sos) pada hari Kamis, 10-12-2020 mengikuti Webinar Desa Wisata dengan topik “Potensi Desa Wisata Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi” yang dilaksnakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melalui zoom meeting.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk Desa. Tujuan dari pemberian Dana Desa ini antara lain untuk meningkatkan pelayanan publik di Desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian di Desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini telah memberikan dampak yang tidak terduga bagi perubahan pola kehidupan dan ekonomi masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Pemerintah Daerah, Pemerintan Desa, dan masyarakat desa dituntut untuk bisa beradaptasi dengan tatanan kehidupan dan ekonomi yang baru. Tatanan pola ekonomi baru era Pandemi COVID-19 merupakan momentum yang krusial bagi pengembangan ekonomi wisata di perdesaan. Konsep pengembangan ekonomi wisata di desa tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam pemulihan ekonomi nasional sehingga peningkatan pelayanan publik dan produktivitas ekonomi masyarakat di perdesaan menjadi lebih baik kedepannya.
Diskusi Ekonomi Regional ini disiarkan pula secara langsung dalam kanal Youtube DJPK.
Pembukaan acara dilakukan oleh Bapak Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Dalam kesempatan itu, Bapak Dirjen menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi perubahan paradigma pembangunan di Indonesia khususnya pembangunan ekonomi di perdesaan.
Setelah resmi dibuka, acara dilanjutkan oleh pemaparan dari narasumber yang dipandu oleh moderator Bapak Jamiat Aries Calfat yang merupakan Kasubdit Dana Desa. Narasumber acara kali ini memiliki latar belakang yang variatif, yang pertama adalah Sesditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ibu Rosyidah Rachmawaty. Beliau memaparkan mengenai kebijakan penggunaan Dana Desa untuk pengembangan desa wisata. Pada tahun 2021, prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru.
Untuk berbagi pengalaman secara langsung bagaimana pengembangan Desa Wisata di masa pandemi, narasumber yang kedua adalah Kepala Desa Genilangit, Kabupaten Magetan, yaitu Bapak Pardi. Upaya yang dilakukan Desa Genilangit selama pandemi adalah membangun wahana hiburan baru, memperbaiki wahana yang ada, koordinasi dengan pengurus kampung dan perhutani, serta menambah inovasi baru sebagai potensi yang luar biasa.
Narasumber berikutnya adalah Kepala Pusat Studi Pariwisata UGM, Bapak Janianton Damanik, yang membawakan materi terkait identifikasi potensi desa sampai dengan keunggulan dan keterbatasan desa wisata. Terakhir, pemaparan materi dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Trisnadi Yulrisman, mengenai peran PT SMF khususnya dukungan pembiayaan homestay di desa wisata.
Pemaparan dari para narasumber tersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Bapak Ubaidi Socheh Hamidi, dan Direktur Dana Transfer Umum, Bapak Adriyanto. Pemberian tanggapan tersebut langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Setelah pemaparan narasumber selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diharapkan paparan dari para narasumber akan menjadi feedback sehingga seluruh pegawai DJPK dapat secara konsisten menghindari korupsi. Diharapkan peserta acara Diskusi Ekonomi Regional kali ini akan mendapatkan insight terkait Desa Wisata yang merupakan salah satu sektor prioritas yang dapat dikembangkan pada kebijakan Dana Desa 2021.