*Aminullah Harapkan Kekompakan Lintas Sektoral Semakin Erat*
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar acara lepas sambut bagi Kapolresta dan Kajari Banda Aceh di Aula Gedung Mawardy Nurdin, kompleks balai kota, 5 Januari 2021 malam.
Hadir di sana, Kapolresta Banda Aceh yang baru Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Ia menggantikan Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang mengemban amanah baru sebagai Karo SDM Polda Riau. Sebelumnya, Joko menjabat Auditor Kepolisian di Polda Aceh.
Tampak pula Kajari Banda Aceh Edi Ermawan SH MH yang melanjutkan tugas Erwin Desman SH MH. Edi sebelumnya berdinas di Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Sementara Erwin yang berhalangan hadir, kini menjadi jaksa fungsionaris di Kejagung RI.
Acara yang digelar dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19 itu, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti, dan segenap unsur Forkopimda Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan selamat bertugas di tempat baru untuk mantan Kapolresta dan Kajari Banda Aceh. “Apa yang sudah Pak Trisno dan Pak Erwin berikan untuk kota ini, insya Allah akan diingat sepanjang masa.”
Kemudian kepada kedua anggota Forkopimda yang baru, Aminullah mengucapkan selamat datang dan bertugas di Banda Aceh. “Istilah kami di sini ‘geutanyo mandum tameusyedara’, artinya kita semua bersaudara. Bagi kami, nilai silaturahmi itu mahal sekali harganya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan jika selama ini Forkopimda Banda Aceh sangat kompak. “Saya selaku wali kota tidak pernah ‘one man show’. Setiap ada kebijakan strategis kita Forkopimda selalu duduk bersama. Hasilnya Banda Aceh senantiasa aman, bahkan pada 2019 dinobatkan sebagai kota paling aman di Indonesia.”
Pencapaian lainnya, hampir tidak ada tindak kriminal di Banda Aceh. Indeks keberhasilan penerapan syariat Islam pun mencapai nilai 75,22, yang salah satu indikatornya pelanggaran syariat terus menurun setiap tahunnya. “Dari 126 kasus di 2017, lalu sempat naik 171 pada 2018, namun seterusnya turun menjadi 97 kasus pada 2019, dan hanya 90 kasus pada 2020,” ujarnya.
Dan yang paling kentara, selama empat tahun berturut-turut, tidak ada perayaan malam tahun baru masehi di Banda Aceh. “Ini juga berkat adanya seruan larangan bersama oleh Forkopimda dan kita pantau langsung di lapangan. Kita larang karena tidak sesuai dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujarnya lagi.
Keberhasilan Banda Aceh dalam empat tahun terakhir, menurut wali kota, tak terlepas dari kekompakan lintas sektoral dan antar Forkopimda. “Dan kami harapkan kekompakan ini dapat semakin erat ke depan, demi terwujudnya visi ‘Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’,” ujar Aminullah. (Jun)