Buka Sosialisasi Perwal Nomor 119- 2020, Ini Pesan Bunda PAUD Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Bunda PAUD Kota Banda Aceh Hj Nurmiati AR membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 119 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, Kamis (11/2/2021) di Aula Telkomdik, Lampineung Banda Aceh.

Di depan 70 peserta sosialisasi, dalam sambutannya istri Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas keluarnya Perwal Nomor 119 tersebut.

Kata Nurmiati yang juga Ketua TP PKK Kota Banda Aceh ini, maksud dari penyelenggaraan PAUD satu tahun pra sekolah sebagai pondasi bagi anak usia dini dan kesiapan memasuki pendidikan selanjutnya, yakni Sekolah Dasar (SD).
“Tujuannya untuk membantu meletakkan dasar ke arah nilai-nilai agama dan moral, motorik kasar dan halus, kognitif, bahasa, seni dan sosial emosional serta bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan agar memiliki kesiapan untuk memasuki sekolah dasar,” ungkap Nurmiati.

Sasarannya, lanjut Nurmiati diprioritaskan pada anak usia 5 dan 6 tahun.
“Artinya, anak-anak usia tersebut harus mendapatkan pelayanan pendidikan usia dini,” ujar Nurmiati.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan PAUD satu tahun pra sekolah dasar merupakan usaha Pemko dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan bagi anak usia dini di ‘Kota Gemilang’.

“Saya harap, peserta sosialisasi dapat mulai mendata, mengajak dan mengarahkan anak-anak usia 5 dan 6 tahun untuk mengikuti pendidikan ini, baik di TK Negeri maupun swasta. Juga di Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang ada di Banda Aceh,” harap istri Wali Kota Aminullah Usman ini.

Dalam kesempatan ini, ia pun meminta semua Bunda PAUD Gampong dam Kecamatan dapat memastikan anak usia 5 dan 6 tahun mendapatkan pelayanan pendidikan usia dini. Dan kepada organisasi mitra IGTKI, HIMPAUDI dan mitra PAUD lainnya dapat membantu para Bunda PAUD.

Laporan dari panitia acara, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta, yakni dari Bunda PAUD kecamatan, Bunda PAUD Gampong, Ketua HIMPAUDI kecamatan, Ketua IGTKI (Ikatan Guru taman Kanak-kanak Indonesia), Unsur TP PKK, unsur Pokja Bunda PAUD, Kepala TK Negeri, Forum SPS, Forum Pelampung (Persatuan PAUD Gampong) dan unsur Disdikbud Kota Banda Aceh.

Sosialisasi berlangsung sehari dan panitia menghadirkan Kadisdikbud Kota Banda Aceh Saminan dan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kota Banda Aceh, Muhammad sebagai pemateri. Selain itu juga menghadirkan pemateri lainnya dari BP PAUD dan Dikmas Aceh.[]

https://bandaacehkota.go.id/