GASS: “Dapat Dilanjutkan Sepanjang tidak Mengganggu Situs Cagar Budaya”
Banda Aceh – Memenuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) yang digagas oleh mahasiswa Gerakan Aneuk Sadar Sejarah (GASS), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menjelaskan bagaimana mekanisme dan keterlibatan Pemko dalam proyek IPAL.
Bertempat di Café Nanggroe kawasan Batoh, Lueng Bata, pada Rabu malam, 31 Maret 2021, kegiatan itu dihadiri puluhan peserta didominasi mahasiswa, warga kota, dan para aktivis bidang terkait.
Selain Aminullah, GASS juga menghadirkan Ketua Komisi III DPR K Banda Aceh, Teuku Arief Khalifa, Arkeolog Aceh, Dr. Husaini Ibrahim, M.Si, dan bagian Civil Sosiety, Mulizar, S.Pd, M.Pd. Acara dipandu langsung oleh moderator, Ilham Rizky Maulana, mahasiswa Fakultas Usluhuddin UIN Ar Raniri.
Hadir pula Kadis PUPR T Jalaluddin, Kadis PK Saminan, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Pembangunan Ambia, serta Kabag Prokopim (Humas) Said Fauzan.
Dalam kesempatan itu, Aminullah mengungkapkan bahwa ada itikad baik dari Pemerintah Kota untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.
Katanya, semenjak ia dilantik jadi wali kota bersama wakilnya, Zainal Arifin pada pertengahan 2017 lalu, dirinya adalah yang pertama menghentikan sementara proyek pengolahan limbah tersebut, dan meminta untuk dilakukan penelitian lebih lanjut terkait penemuan benda bersejarah di kawasan Gampong Pande.
“Saya turut mengapresiasi upaya baik adik-adik mahasiswa yang mau duduk berdiskusi langsung membahas polemik yang tengah bergulir saat ini,” ujar Aminullah.
Aminullah menyebutkan bahwa ia telah meneken surat minat penyelamatan situs sejarah dengan pihak pusat, melalui Dinas PUPR juga sudah ada master plan apabila proyek ini berminat dilanjut.
“Sampai hari ini tidak ada hal yang saya khawatirkan dari protes warga terkait IPAL, saya menyambut baik hal itu. Warga yang sadar dan peduli akan sejarah itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK, Teuku Arief Khalifah mengutarakan bahwa terkait IPAL selama ini, warga dan pemerintah hanya miss komunikasi saja.
“Niat Pak Wali sangat ingin melindungi sejarah. Kita harus pahami dulu apa itu IPAL, turun ke lokasi dan lihat langsung. Jika ada pihak yang mengatakan di sana kita bangun proyek pembuangan tinja, itu salah besar karena IPAL itu mengolah limbah jadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan lagi. Yang keluar nanti air yang bahkan bisa untuk cuci muka. Jadi ayo kita bahas dengan data secara sehat,” katanya.
Master of Engineering alumni University of Adelaide, Australia ini juga menjelaskan bagaimana proses kerja dari IPAL itu sendiri.
“IPAL adalah sistem pengolahan air limbah. Masuk berupa tinja, ada sekat bakteri dan berupa air kotor, dan di kompartemen ke tiga itu berupa air kotor, dan ke empat itu sudah jadi air bersih yang bisa kita cuci muka malahan. IPAL bukan septic tank,” jelas mantan konsultan sanitasi kementrian PUPR ini.
“IPAL ini lingkungannya hanya 3 hektar, bangunannya 3000 m. Dan penemuan enam nisan ‘bersejarah’ juga telah dipindahkan sesuai dengan syariat Islam,” imbuhnya lagi.
Ketua Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA), Dr. Husaini Ibrahim MA juga menjelaskan teknis penelitian IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.
“Untuk menggali data arkeologi ada beberapa sistem yg diterapkan. Pertama itu Survey lapangan, kemudian survey bawah tanah, dan ada juga survey bawah air. Kita menggunakan alat sederhana dan juga modern,” ungkapnya.
Mewakili Civil Sosiety, Mulizar juga mengatakan hal yang sama. “Yang jelas kacamata kami aktivis, yaitu mendatangkan uang dari pusat ke Banda Aceh ini tidak mudah. Mempercantik Banda Aceh ini tidak mudah dan memerlukan dana yang besar. Kita harus dewasa menyikapi polemik ini,” ungkapnya.
GASS juga akhirnya mendukung upaya pembangunan tersebut. Namun, dalam hal ini mahasiswa sadar sejarah ini akan mengambil langkah membantu pemko dalam mensosialisasikan IPAL terlebih dahulu kepada masyarakat, sebut Ilham Rizky selaku moderator.
“Malam ini kita tahu apa yang terjadi sebenarnya. Kita dukung upaya pemerintah agar dapat dilanjutkan, sepanjang itu tidak mengganggu situs cagar budaya,” katanya.(riz)