Banda Aceh – Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) milik Pemko Banda Aceh kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini datang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN Ar-Raniry.
Penghargaan ini diserahkan Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Zaki Fuad kepada Direktur PT LKMS Mahirah Muamalah, Mufied Al Kamal, Kamis (8/4/2021) pada acara Penganugerahan FEBI Award 2021 di Aula FEBI UIN Ar-Raniry.
Saat menyerahkan penghargaan tersebut, Dekan FEBI Zaki Fuad menyampaikan Mahirah Muamalah layak mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai selama ini mampu mendorong pengembangan UMKM dan pemberantasan rentenir di Kota Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, lembaga keuangan mikro yang dibentuk Wali Kota Aminullah Usman ini meski di usianya belum 3 tahun namun sudah mampu membantu modal usaha ribuan pelaku UMKM di ‘Kota Gemilang’.
Bukan hanya itu, keberadaan Mahirah juga mampu mampu memutus hubungan masyarakat kecil dengan rentenir.
Wali Kota Aminullah Usman sebagai Pemegang Saham Pengendali yang sedang mengikuti kegiatan JKPI di Jakarta menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih atas penghargaan tersebut.
Kata Aminullah, penghargaan tersebut semakin memotivasi dirinya dan pihak Mahirah untuk terus berbuat membantu masyarakat kecil di Banda Aceh.
Diungkapkannya, selama Mahirah terbentuk, rentenir di Banda Aceh semakin terjepit. Hal tersebut ditandai dengan hasil survey yang dilakukan Yayasan Rumah Harta Umat yang bekerjasama dengan ASA Solution dimana saat ini ketergantungan pedagang pasar di Banda Aceh terhadap rentenir hanya tersisa 2 persen saja.
“Sebuah bukti kehadiran Mahirah mampu melepas masyarakat kecil dari jeratan rentenir,” kata Aminullah.
Bagi pelaku UMKM, Mahirah menjadi solusi ketika mereka membutuh modal usaha. Karena lembaga keuangan yang dipimpin T Hanansyah itu terus mengucurkan uang untuk masyarakat kecil.
Sampai dengan maret 2021, LKMS Mahirah Muamalah telah mengucurkan pembiayaan hingga Rp21.289.984.039 (data 31 maret 2021) untuk modal usaha dimana mayoritas penerima adalah sektor UMKM
Kata wali kota, sektor pembiayaan itu dikucurkan untuk sektor perdagangan, perikanan dan peternakan seperti untuk pedagang kaki lima, UMKM hingga penjual ikan keliling.[]