• Aminullah Minta Mahirah jadi Solusi Ekonomi Rakyat
Banda Aceh – Wali Kota Banda, Aminullah Usman selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) PT Mahirah Muamalah Syariah menetapkan kembali T Hanansyah sebagai Direktur Utama (Dirut) untuk bertugas pada periode 2021 sampai dengan 2025.
Keputusan ini disampaikan Aminullah pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Mahirah Muamalah, Senin 14 Juni 2021 di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Selain menunjuk kembali T Hanansyah, Wali Kota juga memutuskan mengangkat kembali Ir Bahagia DiplSE (Komisaris Utama), M Daud (Anggota Komisaris), Ahmad Nizam (Ketua Dewan Pengawas), Tgk Umar Rafsanjani (Anggota DPS) dan Mufied Al Kamal (Direktur Operasional).
Penunjukan kembali manajemen periode 2017-2021 itu dilakukan oleh wali kota di depan notaris untuk dibuatkan berita acara.
Wali Kota Aminullah memberikan kepercayaan kembali karena manajemen selama ini dinilai memiliki kinerja bagus.
Indikatornya, perusahaan selama ini dinilai berkinerja baik dan sehat, dibuktikan dengan pengawasan OJK tahun 2021 dengan penilaian Sehat.
Kemudian meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Auditor Eksternal sebanyak tiga kali berturut turut. Selanjutnya, Penilaian dari komisaris, Mahirah meraih angka 8.13%, artinya dapat dilanjutkan.
Selain itu, meski di usia yang masih tergolong bayi, Mahirah telah mampu menyetor PAD untuk tahun 2021, sesuai dengan target yang ditentukan.
“Dari laporan yang disampaikan pengurus, kita lihat kinerja Mahirah sangat bagus, bahkan sudah meraih keuntungan dan mampu berkontribusi menyetor untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata wali kota.
Dalam kesempatan ini, wali kota juga menyampaikan sejumlah arahan kepada manejemen, diantaranya melakukan komunikasi kembali dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan terkait kerjasama program penyaluran bantuan usaha untuk pelaku usaha kecil.
Kemudian wali kota juga meminta Mahirah dapat meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan BSI dan Bank Aceh Syariah agar lebih banyak program pembiayaan yang bisa dikucurkan kepada masyarakat kota.
Pembiyaan sektor produktif juga menjadi prioritas yang disampaikan wali kota.
“Untuk konsumtif memang ada, tapi yang harus diprioritaskan adalah sektor produktif, porsinya harus lebih besar. Ini penting sesuai cita-cita awal berdirinya Mahirah untuk membantu modal pelaku usaha kecil sekaligus memutus ketergantungan mereka kepada rentenir. Mahirah harus jadi solusi bagi ekonomi rakyat,” tegas Aminullah.
Dalam RUPS-LB ini, pengurus juga berkesempatan menyampaikan laporan terkini, yakni per 10 Juni 2021.
Laporan yang disampaikan T Hanansyah, Mahirah telah memiliki aset sekitar Rp 37,56 M. Lembaga keuangan milik Pemko Banda Aceh ini juga terus mendapatkan kepercayaan publik yang ditandai dengan bertambahnya dana pihak ketiga yakni Rp 32,2 M.
Pembiayaan yang dikucurkan sudah mencapai Rp 22 M. NPF tercatat di angka 1,55%, Rasio Sovabilitas yakni 114% dan Rasio Likuditas 59%.[]