
*Banda Aceh Kota Informatif Terbaik Aceh*
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi pada Jumat, 10 Desember 2021, di Pendopo wali kota.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh meraih peringkat tertinggi (terbaik) pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 untuk kategori Kabupaten/Kota Informatif se-Aceh.
Pengumuman penghargaan tersebut digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), yang di dibuka langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dari Meuligoe Gubernur Aceh pada Jumat (3/12) lalu.
Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya melihat komitmen dan kapasitas Banda Aceh dalam memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi di Banda Aceh harus diarahkan pada upaya pemenuhan dan perbaikan pelayanan publik,” katanya.
Arman juga berharap Banda Aceh terus berinovasi dan mampu mendorong keterbukaan informasi hingga ke level gampong (desa).
“Agar antinya akan berkorelasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Di samping itu kami juga meminta kepada Kota Banda Aceh agar dapat mendorong proses keterbukaan informasi publik sampai ke level gampong,” katanya.
Arman menambahkan, transparansi dan keterbukaan informasi ini nantinya akan memperbaiki sistem Pemerintahan Kota Banda Aceh dan gampong, tentunya dalam mewujudkan Banda Aceh yang gemilang di masa mendatang.
Aminullah bersyukur dan menyambut baik penghargaan tersebut. Ia mengungkapkan anugerah itu merupakan bukti bahwa Kota Banda Aceh sangat informatif.
“Tentu penghargaan ini sangat bermakna dan memberikan arti bahwa Banda Aceh itu sangat informatif. Kita harus menginformasikan setiap yang baik dan yang kurang, dan juga terbuka kepada masyarakat untuk memberikan saran yang terbaik untuk kota kita,” terang Aminullah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder yang terlibat dalam capaian penghargaan oleh KIA tersebut.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh, terima kasih kepada Dinas Kominfotik dan seluruh jajaran Pemko Banda Aceh. Juga khususnya kepada masyarakat yang telah bahu-membahu hingga penghargaan ini kita dapatkan,” ucap wali kota.
“Tentu penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk berbuat lebih baik lagi ke depan, agar Banda Aceh benar-benar menjadi kota yang informatif,” tambahnya.
Sebagai informasi, Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan KIA di provinsi Aceh, dan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sebagai hak asasi warga negara. (Riz/Hz)