Wali Kota Minta Forum Perangkat Daerah Susun RKPD Sesuai RPJM Berkelanjutan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023.

Acara bertempat di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh (Senin, 11 April 2022). Rapat Forum dengan sejumlah OPD tersebut di pimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dampingi Sekda Kota, Amiruddin, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, Asisten I, Muzakir Tulot, Asisten II, Jalaluddin, dan Asisten III, Faisal. Turut hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, saat membuka Forum OPD secara resmi mengatakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 merupakan salah tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Di samping itu, kegiatan ini juga berkaitan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

”Oleh sebab itu, tahun 2023 nanti merupakan tahun pertama pembangunan Kota Banda Aceh mengacu kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026. Hal ini merupakan tindaklanjut pembangunan Kota Banda Aceh dengan akan berakhirnya periode RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” kata Aminullah.

Wali Kota mengharapkan, dalam penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini harus mengacu kepada tujuan dan sasaran pembangunan Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan dalam RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026. Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan ini tentu saja telah ditetapkan strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas pembangunan.

”Melalui kegiatan Forum Perangkat Daerah ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023, telah ditetapkan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 seperti yang tertuang dalam RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026, yaitu: ”Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastruktur”, ungkapnya.

Sementara itu, arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 yang telah ditetapkan, tentu harus selaras dan mendukung Arah Kebijakan Pembagunan Aceh dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023, dan juga Rencana Kerja Pemerintah Nasional Tahun 2023. Hal ini bertujuan agar adanya keselarasan dan sinkronisasi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2023, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

”Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat terbatas akibat menurunnya sumber penerimaan daerah dan dampak dari pandemi Covid-19, maka kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan ini saya tegaskan agar tetap berusaha lebih optimal lagi dan saling bersinergi untuk menggali potensi dan sumber-sumber PAD yang baru baik melalui intensivikasi maupun ekstensivikasi untuk meningkatkan sumber penerimaan daerah ke depan,” jelasnya.

Kata Aminullah, PAD merupakan salah satu sumber penerimaan utama Kota Banda Aceh saat ini. Di samping itu, saya juga mengharapkan kepada semua OPD, khususnya OPD strategis agar lebih fokus dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi yang lebih inten dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat serta Lembaga Keuangan terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan sumber dana tambahan lainnya dalam rangka membiayai pembangunan Kota Banda Aceh ke depan.

”Mengingat penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini merupakan tahun pertama RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026, maka saya harapkan kepada seluruh OPD di lingkungan Kota Banda Aceh dalam menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2023 agar memprioritaskan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Di samping itu, Aminullah juga menegaskan agar pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini juga tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang belum selesai atau belum fungsional selama periode RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.

”Kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan yang hadir dalam Forum Perangkat Daerah ini, saya mengharapkan saran dan masukannya untuk kesempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh jajaran BAPPEDA Kota Banda Aceh selaku Panitia Pelaksana Forum Perangkat Daerah ini dan seluruh pihak terkait lainnya atas lancarnya pelaksanaan kegiatan ini,” pungkasnya. (Mer)

https://bandaacehkota.go.id/